Darilaut – Sebanyak 3.078 rumah mengalami kerusakan karena gempabumi berkekuatan magnitudo 6,6 di Provinsi Banten, Jumat (14/1). Pusat gempabumi tersebut pada koordinat 7.21 LS dan 105.05 BT.
Data sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 395 unit rusak berat, 692 unit rusak sedang dan 1.991 unit rusak ringan. Selain bangunan rumah, sebanyak 51 unit gedung sekolah, 17 unit fasilitas kesehatan, 8 unit kantor pemerintahan, 3 unit tempat usaha dan 21 tempat ibadah mengalami kerusakan.
Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) BNPB mencatat dampak kerusakan terbanyak terdapat di Kabupaten Pandeglang.
Laporan hingga Selasa (18/1) pukul 22.00 WIB, sebanyak 379 unit rumah rusak berat, 581 unit rumah rusak sedang dan 1.764 unit rumah rusak ringan.
Terdapat 43 gedung sekolah yang rusak, termasuk 16 unit puskesmas, 4 kantor desa, 14 tempat ibadan dan 3 tempat usaha. Sedikitnya 2 orang dilaporkan mengalami luka berat dan 8 lainnya luka ringan.
Di Kabupaten Serang ada 10 unit rumah rusak sedang, 1 unit rumah rusak berat, 44 jiwa atau 15 KK terdampak dan 2 KK terpaksa harus mengungsi. Kabupaten Tangerang dilaporkan ada 3 unit rumah rusak sedang.
Di Kabupaten Lebak, tercatat 16 unit rumah rusak berat, 38 unit rumah rusak sedang dan 228 unit rumah rusak ringan. Selain itu 8 unit sekolah termasuk 6 tempat ibadah dan 1 kantor desa juga mengalami kerusakan.
Adapun Kabupaten Sukabumi juga dilaporkan terdapat 3 unit rumah rusak sedang dan 6 unit rumah rusak ringan. Sebanyak 7 KK/41 jiwa terdampak gempabumi.
Selanjutnya Kabupaten Bogor tercatat ada 11 unit rumah rusak ringan, 7 unit rumah rusak sedang dan 2 unit rumah rusak berat. Di samping itu ada 12 KK/48 jiwa terdampak dan 6 jiwa dari 2 KK terpaksa harus mengungsi.
Untuk percepatan penanganan gempabumi yang melanda wilayah Kabupaten Pandeglang, Bupati Pandeglang Irna Narulita telah menetapkan status tanggap darurat bencana gempabumi dengan nomor 360/Kep.39-Huk/2022 selama 14 hari, terhitung sejak 14-27 Januari 2022.
Bupati Pandeglang juga telah membentuk Pos Komando Penanganan Darurat, dengan Nomor : 360.05/Kep.40-Huk/2022, dengan Komandan Posko Sekda Kab Pandeglang. Hal itu sebagaimana yang menjadi arahan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat hadir di Pandeglang pada Sabtu (15/1).
Hal yang sama dilakukan oleh Bupati Lebak, yang mana Status Tanggap Darurat Bencana Alam Gempabumi telah ditetapkan melalui surat keputusan nomor : 360/Kep.39-BPBD/2022, selama 14 hari terhitung sejak tanggal 14-27 Januari 2022.
Sebelumnya, BNPB telah melakukan pendampingan manajemen penanganan darurat dan pemetaan lokasi terdampak.
BNPB juga telah menyerahkan bantuan DSP sebesar 500 juta rupiah dan barang logistik serta peralatan berupa 500 paket perlengkapan keluarga, 300 lembar selimut, 5.000 masker KF94, 3 set tenda dan makanan bagi pemerintah Kabupaten Pandeglang.
