Darilaut – Korban kerja paksa dan perdagangan orang yang dialami awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera China terus bertambah.
Terbaru, Fisher Centre Bitung melaporkan pada hari jumat, 5 Juni 2020, 2 orang awak kapal perikanan Indonesia atas nama Reynalfi dan Andri Juniansyah melompat dari kapal ikan China LU QIAN YUA YU 901 saat kapal melintasi Selat Malaka.
Mereka melompat karena tidak tahan dengan perlakuan dan kondisi kerja diatas kapal yang sering mendapatkan intimidasi, kekerasan fisik dari kapten dan sesama ABK asal China. Setelah mengapung selama 7 jam, mereka akhirnya ditemukan dan mendapat pertolongan nelayan Tanjung Baai Karimun.
Dugaan kerja paksa mengemuka setelah ditemukan adanya praktik tipu daya, gaji yang tidak dibayar, kondisi kerja yang tidak layak, ancaman dan intimidasi yang dirasakan Andri Juniansyah dan Reynalfi.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan, kejadian ini merupakan insiden ke 6 dalam kurun waktu 8 bulan ini.
“Dalam periode November-Juni 2020 kami mencatat 30 orang awak kapal Indonesia yang menjadi korban kekerasan dalam bekerja di kapal China dengan rincian 7 orang meninggal, 3 orang hilang dan 20 orang selamat,” kata Abdi, Senin (8/6).
Komentar tentang post