5 Nelayan Aceh Tamiang Masih Ditahan di Penjara Malaysia

Selat Malaka

Selat Malaka. GOOGLE EARTH

Jakarta – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melakukan pendampingan terhadap 5 nelayan Indonesia dari Aceh Tamiang yang masih ditahan di penjara Perlis dan Sungai Petani di Penang, Malaysia.

Nelayan ini mendapat putusan pengadilan dengan hukuman masing-masing enam bulan kurangan penjara karena masuk wilayah perairan Malaysia. Nelayan Aceh Tamiang ini masing-masing Samsul Bahri, Syahrul Rizal, Ajis Saputro, Sunaryo dan Sakbani.

Mereka ditangkap APMM Malaysia di sekitar Pulau Jarak, wilayah perairan Malaysia pada Juli 2018 lalu. Dari keterangan para nelayan Indonesia, mereka sampai ke Wilayah Malaysia karena berlindung dari badai atau cuaca buruk. Pada saat berlindung itulah mereka ditangkap pihak APMM.

Setelah penangkapan tersebut, Bakamla bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang proaktif melakukan pendampingan hukum. Putusan pengadilan Malaysia menjatuhkan hukuman masing-masing enam bulan penjara.

Konjen KJRI Penang Iwanshah Wibisono mengatakan, untuk mengatasi banyaknya nelayan Indonesia yang ditangkap di Malaysia, perlu adanya sosialisasi dan penyuluhan khususnya di Sumatera Utara dan Aceh dalam hal batas wilayah penangkapan ikan. Selain itu, diperlukan kehadiran unsur patroli di wilayah perbatasan.

Hal ini itu dikatakan Wibisono saat bertemu Direktur Hukum Bakamla Brigjen TNI Eddy Rate Muis di Penang, Malaysia, Kamis (22/11). Direktur Hukum Bakamla ke Malaysia bersama anggota Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol, Andy Apriyanto dan Nurul Yudho Suparman untuk melakukan advokasi terhadap 5 nelayan Indonesia dari Aceh Tamiang.

Secara khusus Wibisono mengundang delegasi Bakamla karena memberikan atensi, kerjasama dan perhatian terkait masalah tersebut.

Agar tidak melanggar batas negara lain, nelayan perlu mendapatkan bantuan alat berupa GPS (Global Positioning System) dan Peta Laut. Diusulkan pula untuk membuat rumpon supaya nelayan Indonesia tidak ke wilayah perbatasan.

Saat ke penjara Perlis dan Sungai Petani, Brigjen Eddy Rate memberikan semangat moril kepada para nelayan untuk tidak patah semangat dan terus bersikap baik. Supaya proses menjalani hukuman berjalan baik dan tidak tersandung kasus yang lain.*

Exit mobile version