Dampak kerusakan infrastruktur dan gelombang pengungsian yang masif terjadi di berbagai titik vital.
Menurut BNPB, Kabupaten Aceh Utara menjadi wilayah dengan dampak pengungsian terbesar. Banjir yang melanda 19 kecamatan telah memaksa lebih dari 44.350 jiwa untuk mengungsi serta merendam belasan ribu unit rumah.
Sementara itu, Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah menghadapi situasi kritis akibat kombinasi banjir dan longsor yang masing-masing merenggut 16 nyawa. Di sisi lain, Kabupaten Aceh Tenggara mencatat angka orang hilang yang cukup tinggi, yakni sebanyak 25 orang yang masih dalam pencarian.
Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi tahun 2025. Hal ini sesuai dengan surat keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.3.3/1416/2025 tentang Penetapan Status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh Tahun 2025.
Status darurat ditetapkan untuk 14 hari, berlaku sejak 28 November hingga 11 Desember 2025.
Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menyampaikan telah menerima surat dari Bupati/ walikota tentang penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi atau bencana banjir untuk 14 (empat belas) Kabupaten/Kota.
Penetapan status darurat ini sebagai upaya mempercepat penanganan bencana banjir menyusul tingginya intensitas hujan yang melanda kawasan itu hingga saat ini.




