Selasa, Oktober 13, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

70 Juta Orang Perokok Aktif di Indonesia

redaksi
4 Agustus 2024
Kategori : Berita, Kesehatan
0
Pembatasan Iklan dan Pengaturan Penjualan Rokok Eceran

Ilustrasi. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dilakukan Kementerian Kesehetan, jumlah perokok aktif di Indonesia diperkirakan mencapai 70 juta orang. Dari jumlah tersebut 7,4% di antaranya perokok berusia 10-18 tahun.

Anak dan remaja merupakan kelompok dengan peningkatan jumlah perokok yang paling signifikan. Data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) pada 2019 menunjukkan prevalensi perokok pada anak sekolah usia 13-15 tahun naik dari 18,3% (2016) menjadi 19,2% (2019).

Sementara itu, data SKI 2023 menunjukkan bahwa kelompok usia 15-19 tahun merupakan kelompok perokok terbanyak (56,5%), diikuti usia 10-14 tahun (18,4%).

Pengguna rokok elektrik di kalangan remaja ikut meningkat dalam 4 tahun terakhir. Dari hasil data Global Adult Tobacco Survey (GATS) pada 2021, prevalensi rokok elektrik naik dari 0,3% pada 2019 menjadi 3% pada 2021.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, aturan ketat pengendalian produk tembakau rokok eceran dan rokok elektronik diharapkan mengurangi prevalensi perokok remaja dan pemula.

Aturan pengendalian produk tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan merupakan upaya untuk melakukan perubahan perilaku.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Iklan RokokKementerian KesehatanRokok
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Pembatasan Iklan dan Pengaturan Penjualan Rokok Eceran

Next Post

Universitas Negeri Gorontalo Buka Program Doktor Ekonomi

Postingan Terkait

September 2026 Bulan Terhangat di Eropa

September 2026 Bulan Terhangat di Eropa

13 Oktober 2026
Anomali Suhu Permukaan Laut Mencerminkan El Niño Berkembang Pesat

Anomali Suhu Permukaan Laut Mencerminkan El Niño Berkembang Pesat

13 Oktober 2026

Kekeringan Berlanjut, Lebih Dari 1100 Titik Panas di Indonesia, Terbanyak di Papua Selatan

Angin Kencang dan Potensi Hujan Lokal di Sejumlah Wilayah di Indonesia

Topan Koguma Sedikit Melemah di Dekat Tokyo

Gempa Darat Pohuwato M 5,7 Mekanisme Pergerakan Naik

Gempa Darat Pohuwato M 5,7 Dirasakan III-IV MMI di Buol dan Tolitoli

Gempa Darat Magnitudo 5,7 Guncang Pohuwato

Next Post
Lebih 5400 Peserta Akan Mengikuti UTBK di UNG, Tak Boleh Membawa Kalkulator dan Ponsel

Universitas Negeri Gorontalo Buka Program Doktor Ekonomi

TERBARU

September 2026 Bulan Terhangat di Eropa

Anomali Suhu Permukaan Laut Mencerminkan El Niño Berkembang Pesat

Kekeringan Berlanjut, Lebih Dari 1100 Titik Panas di Indonesia, Terbanyak di Papua Selatan

Angin Kencang dan Potensi Hujan Lokal di Sejumlah Wilayah di Indonesia

Topan Koguma Sedikit Melemah di Dekat Tokyo

Mengapa Belajar Bahasa Inggris Terasa Melelahkan?

AmsiNews

REKOMENDASI

Mencari Hari Maleo

Bangkai Hiu Paus di Tuban Dikubur

80 Paus Pilot Kembali Terdampar di Selandia Baru, 51 Tewas

Sepanjang Tahun 2022 KNKT Paling Banyak Investigasi Moda Penerbangan

Peneliti FMIPA UNG Temukan 4 Tumbuhan Langka Masuk Daftar Merah IUCN di Hungayono TN Bogani Nani Wartabone

Banyak Faktor penyebab Kebocoran Pipa Gas Bawah Laut

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.