(3) Mendorong mobilitas akademisi dan mahasiswa yang didukung oleh penelitian dan inovasi berbasis digital; (4) meningkatkan interoperabilitas, platform, komunikasi, dan kerja sama antar institusi, sehingga memungkinkan mahasiswa untuk berpartisipasi dalam berbagai program virtual.
Selanjutnya, (5) mengembangkan platform digital dalam pengajaran dan penelitian untuk meluluskan mahasiswa yang dapat bersaing di industri; (6) menyediakan perangkat lunak dan alat digital terbaru untuk penelitian dengan berbagi data.
(7) Berbagi pengalaman dan sumber daya terutama di dunia digital menggunakan teknologi yang tersedia untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas keterlibatan kolaboratif yang dilakukan; (8) menciptakan lingkungan yang memungkinkan bagi inovasi, mendorong pengembangan ekosistem inovasi, dan meningkatkan kemampuan penelitian dan pengembangan.
(9) Mendukung akses berbagi sumber daya mobilitas mahasiswa dengan menyediakan informasi yang diperlukan, mengorganisir kegiatan mobilitas akademis bersama.
(10) Mengadakan kegiatan kolaboratif secara timbal balik, dan memastikan kualitas pelaksanaannya, serta (10) menerapkan teknologi untuk meningkatkan jaminan kualitas melalui ekosistem digital.
Deklarasi tersebut disampaikan kepada Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek RI Prof. Nizam, Wakil Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia Prof. Arif Satria, serta Duta Besar Indonesia untuk ASEAN Derry Aman.





Komentar tentang post