Darilaut – Aktivitas pertambangan rakyat Motomboto di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, ditutup sementara. Warga dilarang untuk beraktivitas setelah terjadi longsor di tambang emas Suwawa tersebut.
Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli, mengatakan, pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah melaksanakan rapat dan memutuskan akses naik untuk penambang ditutup sementara.
“Kami tidak ingin ada lagi warga yang menjadi korban, kami hanya ingin melindungi rakyat kami,” ujar Merlan, pada Sabtu (13/7).
Merlan menjelaskan penghentian sementara aktivitas pertambangan rakyat di Suwawa Timur bertujuan untuk menjaga agar tidak ada lagi korban dan kejadian longsor yang sama berikutnya.
Tugas pemerintah daerah adalah memberikan pengawasan kepada masyarakat, kata Merlan.
Pemerintah daerah menyediakan dua posko, untuk tempat pengaduan keluarga korban yang belum ditemukan yang dikoordinir oleh kepala desa, dan untuk pemantauan masyarakat yang akan naik.
“Setiap masyarakat yang naik untuk melakukan penambangan, akan kami larang untuk sementara waktu,” ujarnya.
Pada Rabu (17/7) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Bone Bolango kembali melakukan pertemuan dan bersepakat untuk menutup dan menghentikan sementara aktivitas di wilayah pertambangan di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur.
Merlan mengatakan hasil pertemuan dengan Forkopimda tersebut akan dibawa ke tingkat provinsi dan pusat guna mencari legalitas aktivitas pertambangan rakyat yang banyak digeluti oleh warga Bone Bolango ini.
Data yang tercatat di Posko Pendataan Korban Bencana Longsor Tambang Emas Tulabolo hingga operasi ditutup sebanyak 27 orang meninggal dunia, 15 orang belum ditemukan dan 283 orang selamat.
Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) korban longsor tambang rakyat Suwawa, resmi ditutup pada Sabtu (13/7) sore.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Gorontalo, Heriyanto, mengatakan, Sebelum operasi SAR ditutup, pihaknya sudah melaksanakan rapat dengan keluarga korban yang masih belum ditemukan.
Penutupan operasi SAR ini sudah disepakati dan ditandatangani surat pernyataan, antara lain, keluarga korban dan pihak pemerintah Kabupaten Bone Bolango. (VM/Sulis Dwi Fadjar Baeda)
