Aliansi tersebut bertujuan untuk mempromosikan perikanan yang legal dan mengembangkan perikanan yang berkelanjutan dan transparan dalam rantai pasok seafood “satu-per-satu” di Indonesia.
Indonesia sebagai produsen tuna terbesar di dunia memiliki pasokan tuna yang melimpah, namun penangkapan ikan secara ilegal atau illegal, unreported, and unregulated (IUU) Fishing mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai 3 miliar dolar AS per tahun.
Dalam kurun empat tahun terakhir ini, pemerintah Indonesia telah berupaya membenahi sektor perikanan, agar potensi perikanan Indonesia sebagai bangsa maritim terkemuka, dapat termanfaatkan seoptimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Para anggota aliansi telah bekerja bersama di Indonesia selama lima tahun terakhir, untuk membawa transisi perikanan tuna di Indonesia menuju praktik yang lebih berkelanjutan. Upaya konsolidasi melalui aliansi ini menandai adanya peluang yang berbeda untuk keberlanjutan dalam sektor perikanan tuna di Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama-sama dengan AP2HI bersinergi untuk mempromosikan industri tuna Indonesia yang berkelanjutan ke berbagai forum tingkat internasional.
“Sebagai negara tuna terbesar di dunia, kami memiliki komitmen untuk mengembangkan industri ini dengan cara berkelanjutan dan praktik perikanan bertanggung jawab,” kata Sekjen KKP Nilanto Perbowo.





Komentar tentang post