Jakarta – Penenggelaman kapal ikan pelaku praktik illegal, unreported, and unregulated (IUU) Fishing kembali dilanjutkan Sabtu (11/5), hari ini.
Lokasi pemusnahan barang bukti kapal ikan ilegal ini berada di Natuna Kepulauan Riau, Pontianak Kalimantan Barat dan Belawan Sumatera Utara.
Pada Sabtu (4/5) lalu, sebanyak 13 kapal ikan asing pelaku illegal fishing berbendera Vietnam telah dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan di Perairan Tanjung Datu, Kalimantan Barat. Penenggelaman dipimpin langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Pemusnahan kapal ikan pelaku pelaku illegal fishing telah memberikan dampak positif pada sektor kelautan dan perikanan Indonesia. Dengan ketegasan ini, prestasi Indonesia ditorehkan sebagai negara penyuplai ekspor tuna terbesar di dunia.
Menteri Susi mengatakan, berkat ketegasan Indonesia dalam memberantas IUU Fishing selama ini, neraca dagang perikanan Indonesia menjadi nomor satu di Asia Tenggara.
Pemusnahan kapal pelaku illegal fishing merupakan rangkaian dari 51 kapal yang dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari lembaga peradilan. Sebelumnya, sebanyak 2 kapal telah ditenggelamkan di Bitung pada April lalu.*
Komentar tentang post