Jakarta – Pertemuan ASEAN Maritime Transport Working Group (ASEAN MTWG) Meeting ke-37 di Singapura membahas penerapan penggunaan bahan bakar di kapal dengan kandungan sulfur maksimal 0,5 persen. Penerapan ini akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2020.
Persyaratan kandungan sulfur pada bahan bakar akan menjadi obyek pemeriksaan oleh petugas Port State Control terhadap kapal-kapal yang berlayar pada perairan Internasional.
Selain itu, dalam pertemuan ini juga dibahas agenda penting lainnya seperti konsep Same Risk Area dan konsep Green Ship Strategy di ASEAN.
Delegasi Indonesia yang dipimpin Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko, ikut terlibat dalam pembahasan tersebut. Termasuk tahapan dalam perjanjian mengenai pembebasan penerapan Konvensi Management Air Ballas atau Ballast Water Management (BWM) di Indonesia, Malaysia dan Singapura atau lebih dikenal Same Risk Area.
“Dengan perjanjian ini diharapkan akan memberikan manfaat bagi industri pelayaran di mana kapal-kapal yang beroperasi di wilayah perairan ketiga negara tersebut dibebaskan dari penerapan Konvensi BWM,” kata Wisnu, Rabu (6/3).
Dalam pertemuan ini, delegasi Indonesia menyampaikan usulan dan kemajuan kerjasama di bidang transportasi, termasuk kerjasama peningkatan capacity building yang telah dilakukan International Maritime Organization (IMO), Jepang, China dan Korea Selatan yag juga hadir pada pertemuan tersebut.
“Khusus mengenai kerjasama dalam hal pendaftaran kapal, delegasi Indonesia menyambut baik usulan dari Thailand terkait proposal yang diajukan, sebab hal ini dapat mencegah adanya potensi kecurangan dalam proses pendaftaran kapal seperti memudakan umur kapal ataupun kecurangan lainnya,” ujar Wisnu.
Pada 25-27 Juni 2018, Indonesia menjadi host pada pertemuan First High Level High Level Regional (FHRM) Meeting on Marine Environment Protection of South East Asia Seas (MEPSEAS) Project yang telah diselenggarakan di Bali.
Indonesia juga telah menjalani Voluntary IMO Member State Audit Scheme (VIMSAS) pada tahun 2014 dan menyatakan kesiapannya dalam pelaksanaan IMSAS yang telah dijadwalkan oleh IMO untuk diaudit secara mandatory pada tahun 2022 mendatang.
Sebelum pelaksanaan audit IMSAS oleh IMO pada 2022, Indonesia akan mengadakan Internal Audit pada tahun 2019 dan akan membuat corrective action berdasarkan Internal Audit itu pada tahun 2020. Dengan demikian, Indonesia fokus mengerjakan Pre-Audit Questionnaire yang menjadi salah satu persyaratan dalam IMSAS.
“Delegasi Indonesia juga menyampaikan bahwa saat ini sedang memfinalisasi konsep Rencana Darurat Tumpahan Minyak atau Contingency Plan Oil Spill yang merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan MoU on ASEAN Cooperation Mechanism for Joint Oil Spill Preparedness and Response pada tahun 2014 di mana telah diadakan beberapa kali Workshop Oil Spill Preparedness and Response oleh IMO-IPIECA GISEA,” ujar Wisnu.
Perwakilan IMO menyampaikan kerjasama yang terjalin dengan negara-negara ASEAN selama setahun terakhir, seperti pelatihan dan penyelenggaraan workshop termasuk yang dilaksanakan di Indonesia.
Selain itu, IMO juga mendorong negara-negara anggota ASEAN untuk meratifikasi konvensi-konvensi IMO lainnya yang selama ini belum diratifikasi oleh negara-negara ASEAN.
Delegasi Indonesia menyampaikan apresiasi atas dukungan IMO selama ini kepada Indonesia sekaligus menyampaikan pelaksanaan kerjasama teknis sektor maritim dalam kerangka Integrated Technical Cooperation Programme (ITCP).
Selama tahun 2018, Indonesia bekerjasama dengan IMO antara lain dalam penyelenggaraan Workshop on IMO Liability and Compensation Conventions yang dilaksanakan bulan September 2018. Kemudian Hazard Identification (HAZID)/Scoping Exercise on Safety of Passenger Ship on Non-International Voyage pada bulan November 2018, serta Technical Seminar on Cape Town Agreement yang dilaksanakan pada bulan Oktober 2018.*
