Senin, April 20, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

BPOM: Kosmetik Racikan di Gorontalo Tak Memiliki Ijin Edar

redaksi
20 Maret 2024
Kategori : Berita, Kesehatan
0
BPOM: Kosmetik Racikan di Gorontalo Tak Memiliki Ijin Edar

Kepala BPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa. FOTO: SULIS DWI FADJAR BAEDA

Darilaut – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo telah melakukan investigasi awal kasus kosmetik racikan yang diduga ilegal dan berpotensi membahayakan.  Kini kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan.

Kepala Badan POM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa, mengatakan, kosmetik racikan tersebut tidak memiliki label yang jelas serta izin edar yang sah.

“Saat ini, barang bukti tersebut sedang dalam proses uji laboratorium dan uji mutu untuk menentukan kandungannya serta memastikan keamanan dan kualitasnya,” kata Stepanus, Senin (18/3).

Menurut Stepanus, upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh produk-produk kosmetik yang tidak terdaftar dan tidak teruji secara aman.

Kejadian ini bermula ketika empat wanita di Gorontalo menjadi korban dari penggunaan kosmetik ilegal yang mereka beli melalui reseller (pengecer) di Gorontalo.

Akibatnya, para korban mengalami iritasi kulit bahkan hingga melepuh. Diduga produk tersebut mengandung bahan-bahan yang berpotensi berbahaya bagi kesehatan.

Sebelum melapor ke BPOM Gorontalo, para korban telah menyampaikan keluhan mereka kepada reseller. Namun, mereka mendapatkan respon yang kurang memuaskan.

Korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke BPOM Gorontalo dengan tujuan untuk mengungkap  kandungan dari kosmetik tersebut serta mengambil tindakan yang diperlukan.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: BPOM GorontaloKosmetik IlegalKosmetik RacikanStepanus Simon Sesa
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Mencemaskan Kota Gorontalo

Next Post

Pengangguran dan Banjir di Kota Gorontalo Perlu Dituntaskan Bersama

Postingan Terkait

BMKG: Tinggi Gelombang Capai 2,5 Meter

Banjir Rob Disertai Gelombang Tinggi Menghantam Banggai Laut

20 April 2026
Daya Tampung UTBK – SNBT di Universitas Negeri Gorontalo 3063 Kursi

UNG Dorong Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi dengan Syarat Menghasilkan Karya Setara Tugas Akhir

19 April 2026

Tuna Sirip Biru Terjual Rp 3,9 Juta Per Kilogram di Yilan Taiwan

Peneliti UNG Publikasikan Kompetensi Penerjemah di Jurnal Terindeks Scopus Q1

Gempa M5,8 Terletak Selatan Bone Bolango Laut Maluku

Nelayan dan Warga Bersih Pantai di Pesisir Bone Bolango, Teluk Tomini

Tahun 2026 UNG Targetkan 55 Persen Program Studi Terakreditasi “Unggul”

Eutrofikasi di Teluk Jakarta Sangat Tinggi Secara Global

Next Post
Pengangguran dan Banjir di Kota Gorontalo Perlu Dituntaskan Bersama

Pengangguran dan Banjir di Kota Gorontalo Perlu Dituntaskan Bersama

TERBARU

Banjir Rob Disertai Gelombang Tinggi Menghantam Banggai Laut

UNG Dorong Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi dengan Syarat Menghasilkan Karya Setara Tugas Akhir

Tuna Sirip Biru Terjual Rp 3,9 Juta Per Kilogram di Yilan Taiwan

Peneliti UNG Publikasikan Kompetensi Penerjemah di Jurnal Terindeks Scopus Q1

Gempa M5,8 Terletak Selatan Bone Bolango Laut Maluku

Nelayan dan Warga Bersih Pantai di Pesisir Bone Bolango, Teluk Tomini

AmsiNews

REKOMENDASI

UNG Buka Program Doktor Manajemen Pendidikan, Perkuat Riset dan SDM Unggul Nasional

Popok Urutan Kedua Sampah Terbanyak di Laut, Ini Bahayanya

152 Kelompok di Kota Gorontalo Terima Bantuan untuk Pengembangan Usaha

Banjir Melanda Kota Palopo dan Kabupaten Luwu

Haikui Mendarat di Taiwan, Topan Sangat Kuat Menghantam Taitung

Protokol Normal Baru Jadi Acuan Pelaku Pariwisata

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.