2. Calon mahasiswa yang berasal dari Provinsi Gorontalo, proses registrasi dan verifikasi harus dilakukan SENDIRI (secara offline/ luring)
3. Calon mahasiswa berasal dari luar Provinsi Gorontalo, dokumen sebagaimana huruf C.1 dikirim melalui jasa pengiriman dokumen ke Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan (BAKP) lantai 1, Kampus Universitas Negeri Gorontalo Jl. Jenderal Sudirman No. 6 Kota Gorontalo Provinsi Gorontalo, selambat-lambatnya hari Rabu, 3 April 2024 (tanggal pengiriman).
4. Dokumen calon mahasiswa yang berasal dari luar Provinsi Gorontalo akan diverifikasi oleh petugas di BAKP UNG. Jika setelah diverifikasi dinyatakan lengkap maka calon mahasiswa diwajibkan mencetak kartu registrasi melalui laman pmb.ung.ac.id. Jika tidak lengkap, maka calon mahasiswa tidak dapat mencetak kartu registrasi.
5. Apabila calon mahasiswa tidak melengkapi biodata yang tersedia melalui laman http://siat.ung.ac.id, dan tidak menyerahkan dokumen pada waktu yang telah ditetapkan tersebut dengan alasan apapun, maka dianggap mengundurkan diri.




