Selain arahan dari BNPB, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah meminta perhatian pemimpin daerah di tingkat provinsi, kabupaten dan kota terhadap upaya penanganan.
Pertama, pencegahan dan kontrol infeksi serta pencegahan penyebaran sehingga tidak menimbulkan dampak lebih lanjut, seperti di sektor ekonomi dan sosial. Kampanye kesehatan perlu untuk digalakkan, utamanya sosialisasi pencegahan virus corona.
Pesan sosialisasi mengenai pola hidup sehat, olah raga, asupan makanan bergizi serta mencuci tangan. Selanjutnya, koordinasi dan kerja sama dengan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), khususnya untuk menjaga iklim kondusif dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.
Di tingkat kabupaten dan kota, Kemendagri mencatat 63 dari 508 kabupaten dan kota telah membentuk gugus tugas. Jumlah kabupaten dan kota ini di luar wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Kabupaten yang membentuk gugus tugas untuk penanganan Covid-19, yaitu Gayo Lues, pesisir selatan, Sijunjung, Lampung Timur, Pandeglang, Purwakarta, Cilacap, Demak, Grobokan, Pemalang, Bondowoso, Lamongan, Madiun, Sampang, Tuban, karangasem, Pulang Pisau, Jeneponto, Gorontalo, Maluku Tengah, Bantul, Buru, Kendal, Samosir, Mimika, Tulungagung, Kudus, Lima Puluh Kota, Gresik, Karo, Keerom, Siak, Sekadau, Sinjai, Pati, Balangan, Purworejo, Kebumen, Banyumas, Soppeng, Bogor, Pidie, Jepara, Bandung dan Batang.





Komentar tentang post