Dewan Pers dan Komnas HAM Perkuat Perlindungan Jurnalis

Penandatanganab Nota Kesepahaman (MoU) Dewan Pers dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Senin (19/1). FOTO: DEWAN PERS

Darilaut – Untuk memperkuat perlindungan, keselamatan, serta ekosistem kebebasan pers di Indonesia, Dewan Pers dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Senin (19/1).

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan sinergi antarlembaga menjadi kunci agar setiap kasus kekerasan terhadap pers dapat ditangani secara menyeluruh dan berkeadilan.

“Kerja sama dengan kepolisian dan Komnas HAM menjadi sangat penting agar kasus-kasus kekerasan terhadap pers dapat ditangani secara menyeluruh dan berkeadilan,” ujar Komaruddin.

Kerja sama ini mencakup penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap pers, sekaligus upaya pencegahan secara kolaboratif agar intimidasi, kekerasan dan kriminalisasi terhadap jurnalis tidak terus berulang.

Menurut Komarudin, masih ada persoalan serius dalam kebebasan pers, mulai dari intimidasi, teror, hingga kekerasan fisik. Sebagian kasusnya diselesaikan, namun tidak sedikit yang belum tuntas.

Komarudin menilai segala bentuk penghalangan terhadap kerja pers bertentangan dengan semangat demokrasi dan negara hukum.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan, MoU ini merupakan respons atas masih maraknya kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap media saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Komnas HAM dan Dewan Pers bersepakat membangun kerja sama agar sinergi dua lembaga ini semakin memberikan ruang aman bagi pers dalam menjalankan tugas. Keselamatan pers juga diharapkan lebih dijamin dan dilindungi ke depan,” ujar Anis.

Kedua lembaga memiliki tugas dan fungsi yang saling beririsan dalam menjaga kebebasan berekspresi, termasuk di dalamnya kebebasan pers, kata Anis.

Karena itu, menurut Anis, sinergi ini diharapkan mampu memastikan ekosistem kebebasan pers di Indonesia terlindungi dengan baik.

Bagi Dewan Pers dan Komnas HAM, pers bukan semata penyampai berita, tetapi salah satu pilar utama demokrasi.

Jurnalis membutuhkan ruang yang aman untuk bekerja, agar publik terus memperoleh informasi yang jujur, berimbang, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Exit mobile version