Dewan Pers Minta Aparat Usut Peretasan Akun Digital Awak Redaksi Narasi

Ilustrasi. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Dewan Pers telah menerima laporan dari beberapa konstituen, bahwa telah terjadi peretasan terhadap akun digital 24 awak redaksi Narasi.

Peretasan ini terjadi sejak 24 September 2022. Kejadian ini merupakan peristiwa peretasan terbesar yang pernah dialami awak media nasional.

Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, Selasa (27/9) mengatakan tindakan peretasan itu merupakan perbuatan melawan hukum dan berakibat pada terganggunya upaya kerja jurnalistik serta kemerdekaan pers.

“Padahal menjaga kemerdekaan pers adalah tanggung jawab semua pihak, baik perusahaan pers, publik/masyarakat luas, pemerintah, dan aparat penegak hokum,” kata Agung seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (27/9).

Kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi keadilan dan supremasi hukum (pasal 2 UU No. 40/1999 tentang Pers).

Hal ini menjadi unsur sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis.

Oleh sebab itu, kata Agung, kemerdekaan mengeluarkan pendapat dan pikiran dijamin sebagaimana pasal 28 UUD 1945.

Berkaitan dengan kejadian tersebut, Dewan Pers mengeluarkan seruan sebagai berikut:

Pertama, mengecam semua tindakan peretasan dan meminta dengan segera agar pihak yang melakukan peretasan menghentikan aksinya.

Kedua, meminta aparat penegak hukum supaya proaktif untuk menyelidiki kejadian peretasan ini dan segera menemukan pelakunya serta mengusut tuntas.

Ketiga, mengingatkan ancaman hukuman terhadap pihak yang mengganggu kerja jurnalistik.

Hal ini karena kemerdekaan pers juga dijamin sebagai hak asasi warga negara (pasal 4 UU Pers) sehingga setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat dan menghalangi kegiatan jurnalistik bisa dikenakan pidana (pasal 18 UU Pers).

Peretasan Narasi

Sebelumnya, Pemimpin Redaksi Narasi Zen RS, mengatakan, belasan awak redaksi Narasi menghadapi usaha peretasan secara serentak.

Usaha peretasan itu menyasar beragam platform yang digunakan, dari Facebook dan Instagram hingga Telegram dan Whatsapp.

Peretasan pertama kali diketahui pada Sabtu (24/9). Nomor Whatsapp milik Akbar Wijaya atau Jay Akbar, salah seorang produser @narasinewsroom, menerima pesan singkat melalui Whatsapp sekitar pukul 15.29 WIB yang berisi sejumlah tautan.

Kendati Jay tidak mengklik satu pun tautan dalam pesan singkat tersebut, namun hampir seketika itu juga (sekitar 10 detik setelah pesan singkat itu dibaca). Jay telah kehilangan kendali atas akun/nomor Whatsapp tersebut.

Hingga kini, bukan hanya akun Whatsapp tersebut saja yang belum bisa diakses oleh Jay, bahkan nomor teleponnya sendiri belum bisa dikuasai pemiliknya.

“Sejak saat itu, hingga 2 jam berikutnya, satu per satu usaha meretas akun-akun media sosial awak redaksi terjadi,” kata Zen.

Setelah dilakukan pengecekan pada semua perangkat milik awak redaksi pada Minggu (25/9), usaha peretasan ternyata sudah berlangsung sejak sehari sebelumnya.

Selain itu, tiga akun Telegram awak redaksi Narasi (dua di antaranya produser dan manajer Mata Najwa) sudah berusaha diretas, salah satu di antaranya berhasil masuk.

Sejauh yang tercatat, usaha peretasan berlangsung terhadap 11 awak redaksi yang berasal dari berbagai level, dari pemimpin redaksi, manajer, produser hingga reporter.

Telegram dan Facebook menjadi dua platform yang paling banyak mengalami usaha peretasan, beberapa berhasil masuk ke akun Telegram dan Facebook, walau kini sudah berhasil dikuasai kembali.

“Kami belum tahu apakah ini terkait kerja-kerja jurnalistik yang kami lakukan atau bukan, tapi cukup jelas usaha peretasan ini dilakukan secara serentak sehingga berpola dan berasal dari pelaku yang kemungkinan besar sama,” ujar Zen.

Menurut Zen mayoritas usaha peretasan berasal dari IP Adress dan perangkat yang identik. Hasil pemeriksaan internal yang kami lakukan menemukan IP Adress tersebut menggunakan salah satu ISP lokal.

“Jika ada yang merasa dihubungi oleh awak redaksi Narasi, dan meminta hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kerja-kerja jurnalistik, atau hal mencurigakan lainnya, mohon diabaikan dan jika berkenan melaporkan kepada kami,” kata Zen.

“Langkah-langkah pencegahan dan respons lainnya yang relevan sudah, sedang dan akan kami lakukan. Kami meminta pihak-pihak terkait, termasuk provider dan platform, bersedia membantu kami untuk menelisik rentetan kejadian ini.”

Exit mobile version