Darilaut – Tahun 2021, Majelis Umum PBB memutuskan untuk memperingati Pekan Literasi Media dan Informasi, dengan menekankan perlunya penyebaran informasi yang faktual, tepat waktu, terarah, jelas, mudah diakses, multibahasa, dan berbasis sains.
Resolusi ini mengakui bahwa kesenjangan digital yang substansial serta ketimpangan data—baik antarnegara maupun di dalam suatu negara—dapat diatasi sebagian dengan meningkatkan kompetensi masyarakat dalam mencari, menerima, dan menyampaikan informasi di ranah digital.
Melansir un.org peringatan tahun ini, 24–31 Oktober, untuk mendorong pemikiran kritis, kemampuan mengenali sumber tepercaya, upaya melawan disinformasi, serta penggunaan platform digital dan kecerdasan buatan secara bertanggung jawab.
Dengan mendorong kolaborasi antara pendidik, jurnalis, kaum muda, pembuat kebijakan, dan masyarakat, inisiatif ini memberdayakan setiap orang untuk mengambil keputusan berdasarkan informasi yang tepat, terlibat secara bermakna, serta turut membangun masyarakat yang lebih inklusif, tangguh, dan terinformasi.
Melalui pemikiran kritis, keterlibatan media yang bertanggung jawab, dan tindakan kolektif, setiap orang dapat membantu membangun masyarakat yang lebih terinformasi, inklusif, dan tangguh.
Dalam ekosistem media dan informasi saat ini yang dipenuhi pesan dan makna yang kompleks. Bahkan terkadang saling bertentangan. Sulit untuk membayangkan bagaimana kepentingan publik dapat dimajukan jika masyarakat tidak berdaya dalam menghadapi berbagai peluang maupun ancaman.



