Staf Ahli Bidang Riset Pendidikan dan Hubungan Kelembagaan Kementerian Ekonomi Kreatif, Dian Permanasari, mengatakan media dan produksi konten digital merupakan bagian dari ekosistem ekonomi kreatif. Pemanfaatan AI dapat mendukung pengolahan data, analisis, penyuntingan, hingga pengembangan produk kreatif yang memiliki nilai ekonomi.
Dian menjelaskan bahwa Kementerian Ekonomi Kreatif mendorong pemetaan 21 subsektor ekonomi kreatif untuk memperkuat pengembangan industri. Ia berharap, media ikut berkolaborasi dalam proses tersebut, termasuk melalui pengembangan produk bernilai tambah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), dan edukasi mengenai aspek hukum.
Menurutnya, pengembangan ekonomi kreatif perlu diarahkan pada pertumbuhan industri yang berkelanjutan. Indikator kinerja yang diperhatikan antara lain kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja, ekspor, dan investasi.
Sementara itu, Editor-in-Chief Good News From Indonesia (GNFI), Akhyari Hananto, menekankan, media perlu mengambil peran lebih luas dalam industri kreatif. Di dalamnya termasuk membantu UMKM memperkenalkan produk kepada masyarakat.
“Media punya jangkauan audiens, kekuatan bercerita, dan kepercayaan publik. Itu bisa menjadi modal untuk membantu UMKM memperkenalkan produknya kepada masyarakat,” kata Akhyari.




