Darilaut – ekonomi kreatif memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Kinerja sektor ini diukur melalui empat indikator utama, yakni investasi, ekspor, penyerapan tenaga kerja, dan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB).
Menteri Ekonomi Kreatif sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya, mengatakan sekitar 9,5 persen dari realisasi investasi yang masuk ke Indonesia telah mengalir ke sektor ekonomi kreatif. Sementara itu, kontribusi ekspor ekonomi kreatif mencapai sekitar 12 persen dari total ekspor nasional nonmigas.
Hal ini disampaikan Menekraf saat memberikan sambutan kunci pada Indonesia Digital Media Conference (IDMC) 2026 di Surabaya, Rabu (28/10). Konferensi yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) ini mengusung tema “Media Reborn: Reinventing News Media in the Era of AI & Content Creator”.
Dari sisi ketenagakerjaan, kata Riefky, sektor ekonomi kreatif menyerap sekitar 27,4 juta tenaga kerja. Sebanyak 63 persen di antaranya merupakan generasi Z dan milenial, sedangkan 58 persen adalah perempuan. Kontribusi sektor ini terhadap PDB nasional tercatat sebesar 7,38 persen.
Menurut Riefky, jumlah tenaga kerja di sektor ekonomi kreatif bertambah sekitar 1 juta hingga 1,5 juta orang setiap tahun. Potensi ini dinilai penting untuk memperluas kesempatan kerja bagi generasi muda, terutama di tengah tantangan pengangguran terbuka yang juga banyak melibatkan kelompok usia tersebut.
Karena itu, Kementerian Ekonomi Kreatif membuka peluang kolaborasi dengan AMSI untuk memperbesar kontribusi sektor ini terhadap penciptaan lapangan kerja.
Riefky menjelaskan bahwa kementeriannya memiliki mandat untuk mengoptimalkan pengentasan kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Sejumlah program yang dijalankan mencakup aktivasi desa kreatif, pengembangan creative hub sebagai ruang pengembangan talenta dan kewirausahaan, serta Creative by Indonesia untuk mempercepat pertumbuhan kekayaan intelektual lokal.
Melalui program Creative by Indonesia, pemerintah mendorong talenta dan kekayaan intelektual lokal agar dapat berkembang dari tingkat nasional hingga menembus pasar global.
Di tengah perkembangan AI dan perubahan model bisnis digital, pemerintah berharap kolaborasi dengan asosiasi serta perusahaan media dapat memperkuat ekosistem ekonomi kreatif. Bagi industri media, tantangannya tidak hanya beradaptasi dengan teknologi, tetapi juga menjaga keberlanjutan usaha, melindungi nilai karya jurnalistik, dan memastikan konten berkualitas tetap memiliki ruang dalam ekosistem digital.
AMSI melalui IDMC 2026 mendorong industri media untuk beradaptasi dengan teknologi tanpa meninggalkan integritas jurnalistik. Semangat wartawan pada masa Sumpah Pemuda menjadi pengingat bahwa pers memiliki tanggung jawab sosial untuk menjaga kebenaran, memperkuat kepercayaan publik, dan turut membangun masa depan bangsa.
Pengembangan Industri Kreatif
Selain mendorong agenda global, pemerintah memperkuat kebijakan ekonomi kreatif melalui Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045. Regulasi yang ditandatangani Presiden pada Juli 2026 itu menjadi acuan pengembangan ekonomi kreatif untuk 20 tahun ke depan.
Riefky mengatakan implementasi Rindekraf akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal difokuskan pada tiga tahun pertama, dengan membuka ruang kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, dan pelaku industri.
Rindekraf mencakup delapan strategi utama, antara lain penguatan riset dan pendidikan, pendanaan dan pembiayaan, infrastruktur, pemasaran, insentif, fasilitasi kekayaan intelektual, serta pelindungan hasil kreativitas.
Kebijakan tersebut juga memperluas cakupan subsektor ekonomi kreatif dari sebelumnya 17 menjadi 21 subsektor. Cakupannya meliputi bidang kreativitas seni dan budaya, desain, teknologi dan digital, serta media.
Dalam bidang teknologi dan digital, subsektor yang menjadi perhatian mencakup gim, aplikasi, teknologi baru seperti AI, blockchain, Internet of Things, Web3, big data, dan keamanan siber. Cakupan ini juga meliputi konten digital, termasuk kreator konten, afiliator, dan live commerce.
Sementara itu, bidang kreativitas media mencakup film, animasi dan video, periklanan, televisi dan radio, musik, penerbitan, serta fotografi.
Implementasi Rindekraf dirancang melibatkan sekitar 26 kementerian dan lembaga. Pemerintah juga mendorong partisipasi pemerintah daerah dan pelaku industri agar kebijakan tersebut dapat diterapkan sesuai dengan potensi ekonomi kreatif di masing-masing wilayah.
IDMC 2026 didukung oleh PT Pertamina (Persero), PT Astra Internasional Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero), PT Djarum, PT Alamtri Resource Indonesia Tbk, PT PLN (Persero), Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kawasan Industri Pulau Penebang (KIPP), Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, PT Freeport Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), PT Bank Jago Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT GoTo Tbk, PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk, PT Astra Honda Motor, dan PT Indonesia Asahan Alumunium (INALUM).
