FIP UNG Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika Lewat Kerja Sama dengan BNNP Gorontalo

FOTO: HUMAS UNG

Darilaut – Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di lingkungan kampus. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, sebagai langkah strategis menciptakan lingkungan akademik yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba.

Dekan FIP UNG, Prof. Dr. Arwildayanto, M.Pd., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata kepedulian fakultas terhadap masa depan generasi muda, sekaligus bagian dari upaya memperkuat Zona Integritas di lingkungan kampus.

“FIP memiliki komitmen besar untuk mewujudkan kampus yang bersih dari narkotika. Salah satu langkah konkret yang kami lakukan adalah dengan menugaskan Duta Anti Narkotika di setiap program studi,” ujar Arwildayanto.

Menurutnya, kehadiran para Duta Anti Narkotika diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam menyebarkan semangat hidup sehat dan menolak penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa.

“Mahasiswa adalah calon pemimpin masa depan. Karena itu, mereka harus menjadi garda terdepan dalam menjaga diri dan lingkungannya dari bahaya narkotika”.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Gorontalo, Brigjen. Pol. Sri Bardiyati, menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang diambil oleh FIP UNG. Ia menilai bahwa langkah kolaboratif ini merupakan contoh nyata peran strategis lembaga pendidikan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Ancaman penyalahgunaan narkotika di Indonesia saat ini sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data, sekitar 3,3 juta orang tercatat pernah menggunakan narkoba dalam satu tahun terakhir. Oleh karena itu, kerja sama dengan dunia pendidikan seperti ini menjadi sangat penting untuk menanamkan kesadaran sejak dini,” kata Sri Bardiyati.

Melalui kerja sama ini, FIP UNG dan BNNP Gorontalo akan melaksanakan berbagai program edukatif, sosialisasi, serta kampanye anti narkoba secara berkelanjutan. Program tersebut dirancang tidak hanya untuk mahasiswa, tetapi juga melibatkan dosen dan tenaga kependidikan agar seluruh civitas akademika berperan aktif dalam menjaga kampus bebas narkoba.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sistem pencegahan yang kuat dan berkelanjutan, sekaligus mempertegas komitmen FIP UNG sebagai pelopor kampus sehat dan berintegritas. Dengan sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga penegak hukum, upaya menciptakan lingkungan akademik yang bebas dari narkotika diyakini dapat terwujud.

Exit mobile version