Gempa M 7,7 NTT Mengakibatkan 2403 Unit Rumah Rusak, Gempa Susulan 995 kali

Bangunan yang rusak akibat gempa magnituto 7,7 di Manggarai dan Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (15/8). FOTO: DOK. Indonesian Humanitarian Coordination Platform (IHCP)

Darilaut – Sebanyak 2403 unit rumah mengalami kerusakaan akibat gempa bumi magnitudo (M) 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (15/8) pagi. Sementara kerusakan pada bangunan lain untuk fasilitas publik 213.

Upaya pendataan terus dilakukan petugas gabungan bersamaan dengan gempa susulan 995 kali hingga Minggu (16/8) sore. Gempa yang dapat dirasakan sejak gempa utama M 7,7 sebanyak 46 kali.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga Minggu sore total rumah rusak berat di NTT mencapai 1.543 unit,  rusak sedang 328 unit, dan rusak ringan 532 unit.

Kerusakan juga terjadi pada fasilitas umum, seperti fasilitas pendidikan 87 unit, tempat ibadah 50 unit, kantor pemerintahan 76 unit dan sejumlah fasilitas umum lain.

Data sementara Minggu sore, korban meninggal dunia 53 orang dan korban luka-luka mencapai 137 jiwa.

Pendataan warga yang mengungsi masih terus dilakukan tim gabungan. Hingga Minggu sebanyak 5.488 jiwa mengungsi secara terpusat dan 171 jiwa lainnya mengungsi secara mandiri.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Dr. Suharyanto, telah memberikan arahan terkait penanganan darurat pascagempa bumi M 7,7 yang melanda kawasan Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.

Dalam rapat koordinasi bersama seluruh jajaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Kantor Bupati Manggarai Barat, NTT, Minggu (16/8), Kepala BNPB menetapkan delapan fokus langkah strategis yang wajib segera dieksekusi demi mempercepat evakuasi, pemenuhan logistik, hingga pemulihan awal wilayah terdampak.

Langkah pertama, Kepala BNPB mendorong pemerintah daerah di enam kabupaten terdampak parah (Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Ende, Nagekeo, dan Sikka) serta Pemerintah Provinsi NTT untuk segera menerbitkan penetapan status darurat resmi. Kepastian status hukum kedaruratan ini sangat vital agar BNPB, Kementerian PU, dan lembaga terkait memiliki payung hukum untuk menyalurkan dukungan anggaran serta bantuan teknis secara maksimal ke wilayah terdampak.

Poin kedua Kepala BNPB meminta percepatan pembentukan Pos Satuan Tugas (Posko) di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi dengan mengoptimalkan peran unsur TNI-Polri sebagai komandan satgas. Pembentukan posko kedaruratan daerah ini krusial agar seluruh pergerakan taktis, penataan pengungsi, serta pendistribusian logistik di tingkat lokal dapat terkendali dalam satu komando yang terintegrasi.

Poin ketiga menetapkan bahwa Kepala BNPB mengomandoi langsung pembentukan Posko Utama Pendampingan Nasional di Labuan Bajo dan Posko Taktis di Maumere. Pembagian dua titik wilayah operasi ini dirancang untuk menjangkau seluruh kabupaten terdampak di Flores bagian barat dan timur secara cepat, presisi, serta merata.

“Kami membentuk Posko Nasional Pendampingan Provinsi yang pertama pusatnya di sini, di Labuan Bajo. Kemudian karena luas wilayah, kami juga membuka Posko di Maumere untuk melayani Sikka, Nagekeo, dan Ngada. Dua titik ini harapannya bisa mengular semua langkah penanganan bencana,” ujarnya.

Poin keempat Kepala BNPB mengordinasikan pembukaan Posko Logistik Nasional di Halim Perdanakusuma, Jakarta. Pos penampungan terpusat ini bertugas menerima serta menyalurkan berbagai jenis bantuan dari kementerian, lembaga, BUMN, swasta, maupun masyarakat luas secara langsung menuju titik penerimaan di Flores melalui jalur udara.

Poin kelima, terkait keselamatan warga, Kepala BNPB menginstruksikan seluruh tim gabungan di bawah koordinasi Basarnas untuk memimpin pencarian dan pertolongan (SAR) hingga memastikan tidak ada lagi korban yang terjebak atau hilang. Operasi penyisiran reruntuhan ini terus dipacu bersama unsur TNI, Polri, dan relawan sampai lokasi terdampak dinyatakan benar-benar aman.

Poin keenam, Kepala BNPB menargetkan pemulihan fasilitas vital seperti jaringan listrik, air bersih, BBM, dan komunikasi dapat berfungsi normal secara terbatas dalam waktu 7 hari, sekaligus menegaskan agar pendataan kerusakan rumah warga dilakukan secara paralel tanpa menunggu masa tanggap darurat selesai. Pendataan awal yang cepat sangat dibutuhkan agar skema pembangunan Hunian Sementara (Huntara) atau perbaikan rumah dapat langsung dieksekusi.

Poin ketujuh Kepala BNPB mengordinasikan pengerahan alutsista lintas lembaga, termasuk armada helikopter dan kapal laut milik TNI, Basarnas, serta BNPB. Seluruh alutsista udara dan laut ini difokuskan penuh untuk menembus titik-titik tersulit demi mengangkut bahan pangan, selimut, dan tenda pengungsian.

Poin kedelapan, Kepala BNPB menginstruksikan pengoperasian Media Center resmi yang menggelar press briefing rutin setiap sore pukul 17.00 WITA. Kehadiran media center ini ditujukan untuk menyajikan pembaruan data secara transparan dari hari ke hari (day-to-day) sekaligus meredam simpang siur informasi dan disinformasi di tengah masyarakat.

Exit mobile version