Harga Ikan di Bulan Ramadan Tidak Mengkhawatirkan

Ikan

FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Pasokan dan harga ikan saat bulan Ramadan dan lebaran tahun 2019 tidak mengkhawatirkan. Hal ini berdasarkan rapat koordinasi Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Selasa (24/4).

Hasil rapat ini, secara umum pasokan ikan saat ini cukup melimpah, sehingga ketersediaan ikan selama bulan puasa dan lebaran aman. Pada April sampai Agustus, musim ikan.

Karena itu, harga selama bulan ramadan akan tetap mengalami kenaikan, namun relatif kecil.

Adapun untuk permintaan ikan berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, minggu pertama bulan ramadan akan mengalami kenaikan. Harga ini akan normal kembali menjelang lebaran.

Selama lebaran permintaan ikan cenderung menurun. Karena kebanyakan yang dikonsumsi masyarakat daging ayam dan daging sapi. Permintaan ikan akan kembali meningkat seminggu setelah lebaran.

Rapat ini mengundang Dinas Perikanan dari beberapa Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan. Kemudian BUMN perikanan seperti Perindo dan Perinus, suplier ikan, pengusaha retail modern, pelaku usaha hotel dan restoran.

Rapat ini juga sebagai implementasi regulasi yang berkaitan dengan pemantauan pasokan, stok dan harga ikan terutama menjelang hari-hari besar Keagamaan.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan barang Penting menyebutkan ikan dengan jenis jenisnya bandeng, kembung, tuna, tongkol dan cakalang sebagai salah satu barang kebutuhan pokok dan penting.

Perpres ini mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah berkewajiban mengendalikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan atau barang penting dengan jumlah yang memadai,mutu yang baik dan harga yang terjangkau.

Pasal 3 Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 menyebutkan, penyelenggaraan pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata dan berkelanjutan berdasarkan Kedaulatan Pangan, Kemandirian Pangan dan Ketahanan Pangan.

Ketahanan pangan dan gizi merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak atas pangan yang menjadi salah satu pilar utama hak asasi manusia pendukung terwujudnya ketahanan nasional dan modal pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas, mandiri dan sejahtera.*

Exit mobile version