Harga Kuda Laut Kering Dapat Mencapai Rp 8 Juta Per Kg

Kuda laut kering ilegal. FOTO: KKP

Darilaut – Peneliti Ahli Muda Pusat Riset Sistem Biota Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Masayu Rahmia Anwar Putri menyoroti tingginya pemanfaatan kuda laut kering untuk obat tradisional dan suvenir.

Menurut Masayu, tingginya nilai ekonomi membuat pemanfaatan kuda laut terus terjadi, dengan harga dapat mencapai Rp 1 juta hingga Rp 8 juta per kilogram. 

Dalam setiap kilogramnya, terdapat ratusan hingga ribuan ekor kuda laut, tergantung ukuran spesiesnya.

“Bayangkan kalau satu kampung mengambil kuda laut semua, kita tidak akan menemukannya lagi di daerah tersebut,” katanya.

BRIN juga bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam memberikan rekomendasi kuota pemanfaatan kuda laut untuk kebutuhan perdagangan, penelitian, maupun indukan budi daya.

Selain itu, BRIN menyusun pedoman translokasi dan restocking, serta mendukung penyusunan rencana aksi nasional untuk pengelolaan kuda laut berkelanjutan. 

Masayu menekankan, pengelolaan kuda laut tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah karena luasnya wilayah perairan Indonesia dan keterbatasan jumlah personel.

Karena itu, Masayu mendorong masyarakat pesisir turut aktif melaporkan tangkapan, menjaga habitat, serta menyebarkan pengetahuan mengenai pentingnya konservasi kuda laut.

Kalau masyarakat pesisir tidak mau berkontribusi, kita tidak bisa mendapatkan data yang sebenarnya,” kata Masayu.

Pemahaman masyarakat terhadap keunikan dan ekologi kuda laut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran untuk menjaga keberlanjutan spesies tersebut di alam.

Hingga saat ini tercatat 13 spesies kuda laut tersebar di berbagai wilayah perairan Indonesia. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring perkembangan riset dan penemuan spesies baru.

“Di Indonesia ada 13 spesies kuda laut, tapi itu saat ini. Seiring berjalannya waktu bisa terus bertambah,” kata Peneliti Ahli Muda Pusat Riset Sistem Biota Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Masayu Rahmia Anwar Putri.

Dalam lokakarya “Perspektif Masyarakat Pesisir dalam Mendukung Keberlanjutan Kuda Laut di Perikanan Indonesia” di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Senin (18/5), Masayu mengatakan beberapa spesies kuda laut di Indonesia kini berada dalam kategori terancam berdasarkan tingkat keterancaman global maupun nasional.

“Untuk kuda laut saat ini, khususnya yang ada di Indonesia, ada yang berstatus critically endangered, endangered, dan vulnerable,” ujar Masayu.

Exit mobile version