Darilaut – Pagar seng setinggi 2,5 meter menutup rapat kompleks rumah jawatan Kantor Pos dan Telegraf lama di jalan 23 Januari Kota Gorontalo.
Kompleks bangunan tua peninggalan masa lalu yang berada di seberang Kantor Pos itu tidak terlihat lagi. Sejatinya, Gedung Kantor Pos Gorontalo dan rumah jawatan Kantor Pos dan Telegraf satu kesatuan dari cagar budaya Gorontalo.

Bulan Juni 2026 peninggalan sejarah rumah jawatan Kantor Pos dan Telegraf tersebut telah musnah. Bagian-bagian bangunan telah dibongkar.
Dosen Tetap Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia yang juga akademisi Kajian Sastra dan Budaya Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Negeri Gorontalo Apriadi Bumbungan, M.Hum, menilai Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf tidak hanya menyimpan jejak masa lalu, tapi juga membantu masyarakat Gorontalo memahami posisinya dalam mozaik sejarah Indonesia (Fsb.ung.ac.id).
Hilangnya situs tersebut tidak hanya menggerus memori lokal. Bersamanya ikut memudar salah satu simpul yang menghubungkan pengalaman daerah dengan perjalanan Indonesia.

Menurut Apriadi, eks rumah jawatan Kantor Pos dan Telegraf bukan sekadar bangunan yang berdiri di salah satu sudut Kota Gorontalo. Situs tersebut berada dalam konjungtur sejarah yang berkaitan dengan peristiwa 23 Januari 1942, ketika Nani Wartabone bersama para pemuda Gorontalo mengibarkan Merah Putih dan menyatakan berakhirnya kekuasaan kolonial Belanda di daerah itu.



