Darilaut – Sebanyak 18.830 orang relawan yang tercatat di Desk Relawan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, hari ini Senin (13/4), mulai bergerak dengan menerapkan sistem koordinasi berjenjang. Wilayah koordinasi mencakup 4 area kerja, masing-masing Wilayah Barat, Wilayah Tengah, Wilayah Timur dan dan Jakarta.
Setiap wilayah memiliki koordinator yang akan memonitor setiap provinsi yang ada di wilayah kerjanya. Adapun jumlah 18.830 orang relawan tersebut sebagaimana data yang masuk hingga Jumat (10/4) pukul 18.00 WIB.
Pendaftaran (suka)relawan ini dilakukan melalui laman milik Desk Relawan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melibatkan kementerian, lembaga dan berbagai komunitas.
Selain menyalurkan tenaga kesehatan, Tim Relawan sedang membangun standar prosedur operasi (SOP) atau Protokol Monitoring Evaluasi. Protokol ini dengan tujuan untuk mengurangi jatuhnya korban tenaga kesehatan.
Dari sejumlah relawan yang telah terdaftar, terdapat 3.412 orang relawan medis, 15.814 nonmedis dan 2.167 lainnya terkait dengan hotline.
Koordinator Tim Relawan Gugus Tugas Andre Rahardian mengatakan, pihaknya masih membenahi dan menyinkronkan data relawan yang masuk dari berbagai pihak. Upaya itu dilakukan untuk validasi data relawan, baik dari sisi jumlah, kompetensi maupun perijinan.
“Banyak data yang dobel dan tidak lengkap, termasuk tidak adanya ijin keluarga atau pasangan yang kami persyaratkan,” ujarnya.
Tim Relawan Gugus Tugas telah memulai pelatihan untuk aplikasi pelaporan Desk Relawan Covid-19 sejak 4 April 2020 lalu. Pelatihan diselenggarakan di Hotel the Media Tower, diikuti perwakilan komunitas-komunitas relawan.
Menurut Andre, Tim Relawan telah menghitung kembali data rumah sakit (RS) rujukan dan RS darurat, terkait kapasitas dan kebutuhan tambahan relawan medis yang diminta.
Selain itu, sudah ditempatkan sebanyak 396 relawan medis di RS Wisma Atlet dan masih dibutuhkan sekitar 1,512 orang.
Andre mengatakan, rumah sakit di bawah Kementerian Pertahanan membutuhkan 50 orang dokter dan beberapa dokter spesialis serta 250 orang perawat. Total data yang dimiliki oleh tim kementrian kesehatan hanya sekitar 1.000-an yang siap.
Saat ini, Tim Relawan melihat perlu adanya terobosan dengan kerja sama antara Kementerian Kesehatan, Konsil Kedokteran dan organisasi profesi utk membolehkan mekanisme Surat Tanda Register sementara untuk dokter dan perawat agar bisa memenuhi kebutuhan yang ada.
“Tim Relawan juga akan memberikan insentif tunai sebagai tambahan dari insentif yang diberikan pemerintah,” ujar Andre.*
