Indonesia Bahas Pertukaran Awak Kapal di Forum BIMP-EAGA

Terminal petikemas Bitung, Sulawesi Utara. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Indonesia memberikan perhatian khusus terhadap proses repatriasi dan pertukaran awak kapal dalam pertemuan BIMP-EAGA Sea Linkages Working Group (SLWG). BIMP-EAGA adalah forum Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Phillipines East ASEAN Growth Area.

“Kami menyampaikan bahwa Indonesia senantiasa berupaya untuk memperbaiki mekanisme khusus yang digunakan dalam penanganan aktivitas pertukaran awak kapal, baik bagi awak kapal WNI maupun asing sesuai dengan ketentuan dan protokol kesehatan WHO,” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Antoni Arif Priadi, dalam pertemuan secara virtual, Selasa (1/9).

Proses repatriasi dan pertukaran awak kapal sempat menjadi polemik pada masa pandemic Covid-19. Kegiatan pertukaran awak kapal di atas perairan Indonesia telah dilaksanakan di beberapa Pelabuhan, seperti di Pelabuhan Pulau Galang, Pulau Nipah, Tanjung Balai Karimun dan Tanjung Priok.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan Kerjasama yang baik antara Otoritas Pelabuhan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, serta Bea Cukai dan Imigrasi.

Repatriasi 8.292 ABK Indonesia

Menurut Antoni, sejak akhir bulan Februari sampai dengan pertengahan Juni lalu, sebanyak 4.200 Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang direpatriasi dari 17 kapal. Selanjutnya, repatriasi pada Juni hingga Agustus lebih dari 4.000 ABK Indonesia. Total repatriasi ABK Indonesia melalui 4 pelabuhan mencapai 8.292 orang ABK Indonesia.

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE.13 Tahun 2020 telah menetapkan Perairan Pulau Nipah, Tanjung Balai Karimun, dan Pulau Galang sebagai tempat bagi kapal-kapal asing yang telah mengajukan izin berlabuh. Baik kapal kargo, kapal penumpang maupun kapal pesiar, untuk menurunkan awak kapal, melakukan aktivitas bunker, serta pengisian air bersih.

Ke depan, menurut Antoni, direncanakan untuk menambah 5 Pelabuhan lagi untuk ditetapkan sebagai tempat pertukaran awak kapal, yakni Pelabuhan Batam, Merak, Tanjung Priok, Benoa dan Makassar.

Antoni mengatakan, negara-negara BIMP-EAGA mungkin telah memberlakukan pembatasan perjalanan yang menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan pelaut dan juga pelayaran. Khususnya dalam kasus darurat di mana pelaut harus direpatriasi, baik karena kontrak berakhir atau karena memerlukan pertolongan medis yang mendesak.

Oleh karena itu, melalui pertemuan ini negara-negara BIMP-EAGA mempertimbangkan pembentukan sebuah grup yang berisikan Contact Point orang yang bertanggung jawab terhadap proses repatriasi pelaut di masing-masing negara.

“Grup ini dapat menjadi media pertukaran informasi terkait prosedur dan praktik yang baik dalam menangani proses pertukaran awak kapal, repatriasi, atau mendapatkan pertolongan medis,” ujar Antoni, selaku Head of Delegation (HoD) Indonesia dalam pertemuan tersebut.

Selain itu, pembahasan lainnya menyangkut dampak dan langkah-langkah pemulihan Covid-19, serta tantangan dan peluang sektor swasta.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali menegaskan komitmen untuk menjaga keberlangsungan suplai logistik ke seluruh dunia dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Negara Maritim

Antoni mengatakan, sebagai negara maritim, Indonesia sangat bergantung pada transportasi laut untuk pergerakan orang dan barang, serta mensuplai pasokan logistik ke seluruh penjuru Nusantara.

Menurut Antoni, Pemerintahan Presiden Joko Widodo juga memprioritaskan program kerjanya untuk mendukung pengangkutan logistik terkait Covid-19, termasuk pengangkutan kebutuhan pokok serta bareng strategis dan penting lainnya.

Fakta bahwa Indonesia terletak di jalur pelayaran Internasional membuat Indonesia memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran bagi kapal-kapal yang berlayar di perairannya. Tidak terkecuali para pelaut yang bekerja di kapal-kapal tersebut.

Pelayaran Davao-Bitung

Forum BIMP-EAGA juga membahas kemungkinan membuka rute pelayaran kapal lain dari Davao – Bitung. Selain itu, penandatanganan MoU tentang Kapal Non Konvensi oleh 4 (empat) Negara, serta menggali potensi perdagangan antara negara BIMP-EAGA.

Peluang kerja sama lainnya seperti perdagangan dan ekspor Beras, Jagung serta Pupuk dengan Sabah dan Filipina.

BIMP-EAGA merupakan sebuah forum kerja sama sub regional, yang dibentuk secara resmi pada Pertemuan Tingkat Menteri ke-1 di Davao City, Filipina pada tanggal 26 Maret 1994.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah perbatasan negara-negara BIMP-EAGA, di mana para pelaku usaha diharapkan menjadi motor penggerak kerja sama dimaksud, sedangkan pemerintah bertindak sebagai regulator dan fasilitator.

Adapun wilayah Indonesia yang menjadi bagian dari kerja sama BIMP-EAGA mencakup 15 provinsi di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.*

Exit mobile version