Kamis, April 23, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Indonesia Kaji Penerapan Pajak Karbon

redaksi
21 Juni 2022
Kategori : Berita, Bisnis dan Investasi
0
Semua Bentuk Pencemaran Pelanggaran Terhadap Hak Asasi Manusia

Emisi gas rumah kaca. FOTO: Maxim Tolchinskiy/Unsplash/UNEP.ORG

Darilaut – Untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca, Indonesia telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Undang-undang ini akan menjadi landasan bagi penerapan pajak karbon di Indonesia selain peraturan lain yang mengatur pajak karbon sebagai aturan turunan UU HPP.

Sebagai bentuk perhatian terhadap kebijakan tersebut, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar Talk to Scientists (TTS) yang mengusung tema “Pajak Karbon, Menuju Era Inovasi dan Investasi Hijau” Senin (20/6).

BRIN memberikan dukungan terhadap rencana penerapan kebijakan Pajak Karbon dengan melakukan kajian dari perspektif ilmu pengetahuan hayati dan sosial ekonomi.

Dalam kajian singkat yang terfokus pada reforestasi, yang dilakukan oleh para peneliti di Pusat Riset Ekologi dan Etnobotani.

Perlu dilakukan kajian-kajian lainnya untuk mendapatkan strategi untuk optimalisasi kegiatan Nationally Determined Contribution (NDC) dan pengendalian emisi Gas Rumah Kaca untuk pembangunan nasional.

Kepala Organisasi Hayati dan Lingkungan, Iman Hidayat mengatakan, penerapan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan menjadi kunci untuk mewujudkan ruang hidup yang berkualitas bagi manusia. “Ruang hidup yang berkualitas ini tidak hanya untuk manusia di Indonesia, namun manusia secara global, mengingat Indonesia memiliki posisi penting dalam pasar karbon dunia,” kata Iman.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: BRINEmisi gas rumah kacaPajak Karbon
Bagikan1TweetKirimKirim
Previous Post

Banjir dan Longsor Melanda Sejumlah Wilayah, Satu Meninggal di Banggai

Next Post

Banjir Rob Melanda Cirebon

Postingan Terkait

Konsumen Ikan Tak Terlindungi, Pemerintah Terlalu Baik dengan Importir

Panas Ekstrem, Ikan Dapat Mengalami Gagal Jantung

23 April 2026
Bencana Kekeringan Berdampak pada 7.500 Jiwa di Kabupaten Puncak, 6 Warga Tewas

PBB Memperingatkan Panas Ekstrem Mengancam Sistem Pangan Global

23 April 2026

UTBK-SNBT 2026 di UNG Berlangsung di Kota Gorontalo dan Bone Bolango

Bawa Sampel Tanah Dari Buol Imigrasi Gorontalo Deportasi 4 WNA Asal Cina

20.000 Pelaut dan 2.000 Kapal Masih Terdampar di Selat Hormuz

Hari Bumi Sebagai Pengingat Cara Mengatasi Krisis Lingkungan

5.504 Peserta Mengikuti UTBK-SNBT 2026 di UNG

Hujan Tidak Merata di Berbagai Wilayah di Indonesia

Next Post
Gelombang tinggi

Banjir Rob Melanda Cirebon

Komentar tentang post

TERBARU

Panas Ekstrem, Ikan Dapat Mengalami Gagal Jantung

PBB Memperingatkan Panas Ekstrem Mengancam Sistem Pangan Global

UTBK-SNBT 2026 di UNG Berlangsung di Kota Gorontalo dan Bone Bolango

Bawa Sampel Tanah Dari Buol Imigrasi Gorontalo Deportasi 4 WNA Asal Cina

20.000 Pelaut dan 2.000 Kapal Masih Terdampar di Selat Hormuz

Hari Bumi Sebagai Pengingat Cara Mengatasi Krisis Lingkungan

AmsiNews

REKOMENDASI

Pola Cuaca Indonesia Sepekan ke Depan

Tim SAR Masih Mencari CVR, Bagian Lain Kotak Hitam Pesawat Sriwijaya

428 Sensor Seismograf Telah Terpasang di Indonesia

Provinsi Kepri Siap Ikut World Cleanup Day

Magdalene.co dan Alitra Gelar Pesta Literasi 5.0: Mengupas Kreativitas di Era Teknologi

Indonesia Akan Memformalkan Batas Teritorial Laut Sulawesi dan Selat Malaka

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.