Budi juga memberikan apresiasi kepada para stakeholder serta masyarakat pengguna jasa transportasi laut yang telah memberikan dukungannya selama ini.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R Agus H Purnomo yang mengikuti sidang IMO tersebut mengatakan, sebanyak 139 negara memberikan suara untuk Indonesia dalam pemilihan anggota Dewan IMO dengan sistem voting (pemungutan suara).
“Indonesia kembali menjadi anggota Dewan IMO Kategori C periode 2020 – 2021 dengan mendapatkan 139 suara dan menduduki peringkat ke-5 dari 24 Negara anggota IMO yang mencalonkan di Dewan IMO Kategori C,” kata Agus.
Dewan IMO kategori C merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis.
Dalam pemilihan tersebut, terdapat 168 negara anggota IMO yang hadir pada Sidang Majelis IMO ke-31, dan hanya 165 negara yang memiliki hak suara. Sementara 3 negara lain dianggap tidak eligible untuk memberikan suara. Pada pemilihan Anggota Dewan Kategori C, sebanyak 165 pemilih dianggap sah suaranya.
“Di Kategori C, Singapura menjadi negara yang menduduki peringkat pertama dengan perolehan jumlah suara sebanyak 153 suara,” ujar Dirjen Agus.
Adapun peringkat selanjutnya berturut-turut diraih oleh Malta (145), diikuti oleh Malaysia (142), Cyprus (140), Indonesia (139), Bahama (137), Afrika Selatan (136), Mexico (135), Chili (134), Belgia (133), Mesir (132), Peru (132), Moroko (131), Denmark (130), Turki (129), Thailand (127), Jamaica (125), Filipina (119), Kuwait (112), dan Kenya (111).





Komentar tentang post