“Empat negara lain tidak masuk dalam keanggotaan dewan IMO kategori C, yaitu: Nigeria (110), Saudi Arabia (106), Polandia (101) dan Liberia (100). Sementara 1 negara, yaitu Qatar mengundurkan diri sebagai kandidat Anggota Dewan IMO Kategori C,” ujar Agus.
Dengan demikian, menjadi anggota Dewan IMO Kategori C, merupakan upaya dan menjadi salah satu pencapaian Indonesia dalam mengembalikan kejayaan maritim untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Menurut Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M Zulficar Mochtar, melalui proses pemilihan yang mendebarkan, Indonesia berhasil meyakinkan dan mendapatkan dukungan 139 negara untuk menjadi Anggota IMO Kategori C.
Zulficar menyampaikan salut untuk kerja-kerja solid dan strategis yang dipimpin Menhub, Dirjen Hubla dan jajarannya. Selain itu, KBRI, Kementerian Luar Negeri, Seskab, BPK, KKP, dan berbagai kementerian/lembaga dan pihak lainnya.





Komentar tentang post