Ini Penjelasan Kepala BPSPL Makassar Soal 30 Turis Mengerubuti Seekor Hiu Paus di Gorontalo

Lebih dari 25 turis asing menyelam dengan seekor ikan hiu paus (Rhincodon typus) di perairan Botubarani, Bone Bolango, Gorontalo. GAMBAR: INSTAGRAM

Darilaut – Sebanyak 30 turis asing mengerubuti seekor ikan hiu paus (Rhincodon typus) di perairan Botubarani, Bone Bolango, kawasan konservasi perairan di wilayah Teluk Gorontalo.

Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Permana Yudiarso, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada saat libur lebaran tanggal 14 April 2024.

Pengunjung atau wisatawan tersebut berasal dari kapal pesiar MV Coral Geographer dengan jumlah 30 orang yang melakukan aktivitas snorkeling.

Untuk itu, diperlukan penguatan adanya peraturan Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP) agar pengunjung dan pengelola patuh dan melaksanakan sesuai dengan aturan.

Mengenai batasan maksimal pengunjung, akan diatur berdasarkan kemampuan daya dukung dan daya tampung di masing-masing lokasi wisata.

BPSPL Makassar akan memperkuat Satuan Unit Organisasi Pengelola Kawasan Konservasi di Perairan Teluk Gorontalo, yaitu Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kelautan dan Perikanan. Penguatan ini mengenai penerapan aturan interaksi dengan baik pengunjung dan hiu paus.

Berdasarkan laporan Analis Pengusahaan Jasa Kelautan Ahli Pertama BPSPL Makassar Wilayah Kerja Gorontalo, Fahri Amar, wisatawan dari kapal pesiar turun ke lokasi tidak dari pantai. Akan tetapi, langsung turun ke zona interaksi, sehingga petugas saat itu mengalami kendala dalam memberikan arahan tentang aturan berinteraksi sesuai SOP (standard operating procedure).

Pihak pengelola kawasan wisata sudah mengarahkan untuk membatasi jumlah orang yang turun yaitu 15 orang per grup, namun, kata Permana,  “Kondisi di lapangan sulit di kendalikan.”

“Selain karena jumlah wisatawan yang banyak, juga terbatasnya personil dari pihak pengelola dengan kemampuan bahasa asing, serta peralatan lapangan yang terbatas sehingga pengelola mengalami kesulitan di lokasi,” ujar Permana kepada Darilaut.id, Jumat (26/4).

Dalam praktik berinteraksi, pengelola kawasan di Botubarani telah menerapkan aturan terkait prosedur dan tata cara melakukan aktivitas wisata dengan Hiu Paus yang bersumber dari Keputusan Direktur Jenderal Pengeloaan Ruang Laut (Kepdirjen PRL) No. 41 Tahun 2022.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa berulang di waktu yang akan datang, BPSPL Makassar akan melaksanakan beberapa upaya, di antaranya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kelautan dan Perikanan. Selain itu, dengan Dinas Pariwisata dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

BPSPL Makassar juga akan melakukan sosialisasi Kepdirjen PRL No. 41 Tahun 2022 dan pengelolaan Kawasan Konservasi Teluk Gorontalo yang dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, selanjutnya menetapkan sebagai peraturan Satuan Unit Organisasi Pengelola.

Hal ini karena lokasi wisata hiu paus do Botubarani berada di dalam kawasan konservasi tersebut.

”BPSPL Makassar akan mengupayakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kompetensi bagi masyarakat sekitar objek wisata hiu paus Botubarani,” ujar Permana.

Khususnya bagi pengelola kawasan wisata tersebut, seperti pelatihan komunikasi, bahasa Inggris, keselamatan laut, pemandu wisata, dan sebagainya.

Seperti diberitakan, lebih dari 25 turis asing mengerubuti seekor ikan hiu paus di perairan Botubarani, Bone Bolango, Gorontalo.

Wisatawan yang sekali turun dalam jumlah banyak tersebut tidak sesuai dengan SOP atau prosedur operasional standar saat berinteraksi dengan hiu paus.

Video singkat di media sosial Instagram dan Tiktok memperlihatkan rombongan wisatawan sedang menyelam dengan menggunakan snorkeling di lokasi  wisata Hiu Paus Botubarani, Teluk Tomini.

Keterangan di video tersebut, mereka adalah rombongan turis kapal pesiar MV Coral Geographer. Mereka mendatangi lokasi wisata hiu paus setelah lebaran Idul Fitri atau pertengahan bulan April ini.

Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Syafrie Kasim, mengatakan, pengelola wisata sudah menyampaikan bahwa kapasitas orang yang turun hanya 15 orang per grup. 

Namun kondisi di lapangan belum bisa dikendalikan karena kunjungan wisatawan sangat membludak.

Menurut Peneliti Kelautan dan Wisata Bahari, Gusnar Lubis Ismail, kunjungan wisatawan tersebut ibarat warna warni sampah plastik yang mengapung di kawasan konservasi karena sudah tidak ada keteraturan, serta aturan berinteraksi sudah tidak dijalankan dan diindahkan lagi. (Sulis Dwi Fadjar Baeda)

Exit mobile version