Darilaut – Lebih dari 25 turis asing mengerubuti seekor ikan hiu paus (Rhincodon typus) di perairan Botubarani, Bone Bolango, Gorontalo.
Wisatawan yang sekali turun dalam jumlah banyak tersebut tidak sesuai dengan standard operating procedure (SOP) atau prosedur operasional standar saat berinteraksi dengan hiu paus.
Sebuah video singkat di media sosial Instagram dan Tiktok memperlihatkan rombongan wisatawan sedang menyelam dengan menggunakan snorkeling di lokasi wisata Hiu Paus Botubarani, Teluk Tomini.
Keterangan di video tersebut, mereka adalah rombongan turis kapal pesiar MV Coral Geographer. Mereka mendatangi lokasi wisata hiu paus setelah lebaran Idul Fitri atau pertengahan bulan April ini.
Berdasarkan Keputusan Dirjen Pengelolaan ruang Laut KKP RI No. 41/2022 tentang petunjuk teknis Pelaksanaan Wisata Hiu Paus, salah satunya mengatur jarak 3 (tiga) meter dari sisi samping dan kepala, 4 (empat) meter dari sisi ekor (disarankan menghindari ekor), dan tidak menghalangi arah hiu paus berenang.
Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Syafrie Kasim, mengatakan, pengelola wisata sudah menyampaikan bahwa kapasitas orang yang turun hanya 15 orang/grup.
Namun kondisi di lapangan belum bisa dikendalikan karena kunjungan wisatawan sangat membludak.