ISKINDO: Sektor Kelautan Terpukul Biaya Logistik Udara

Dampak kenaikan biaya kargo udara menyebabkan pengiriman hasil laut dari Indoensia Timur mengalami hambatan dan penurunan volume. FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Pemerintah perlu segera mengambil langkah-langkah strategis untuk meninjau ulang kenaikan tarif angkutan udara, yang dampaknya telah dirasakan pelaku bisnis disektor kelautan.

Mereka yang terdampak adalah usaha bisnis hasil laut dan wisata bahari. Dampak kenaikan biaya kargo udara menyebabkan pengiriman hasil laut dari Indoensia Timur mengalami hambatan dan penurunan volume.

Hal ini akan mengganggu rantai produksi dan pemsaran sebab hasil laut yang di transportasikan lewat udara terdiri dari berbagai macam produk seperti benih, ikan segar maupun olahan. Sementara itu, sektor parwisata bahari terancam mengalami penurunan wisatawan karena mahalnya biaya tiket pesawat.

Ketua Harian Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (ISKINDO), Moh Abdi Suhufan mengatakan, biaya logistik udara saat ini mengalami kenaikan antara 100-300 persen membuat pelaku usaha hasil laut di Indonesia Timur kesulitan mengirim barang.

“Pengiriman benih ikan dari Sulawesi Selatan yang dikirim ke daerah lain yang biasanya menggunakan pesawat kini beralih ke jalur darat, dengan risiko kematian lebih besar karena waktu,” kata Abdi.

Kenaikan juga dirasakan dalam pengiriman hasil laut via udara dari Papua ke Jakarta dan Singapura. “Kenaikan tarif ini menyebabkan pembatalan pengiriman oleh beberapa pelaku usaha hasil laut,” kata Abdi.

Begitu juga jumlah kunjungan wisatawan mengalami penurunan sekitar 30 persen. Destinasi yang mengandalkan kegiatan wisata bahari seperti Wakatobi, Raja Ampat, Selayar dan Lombok mungkin sudah merasakan dampak penurunan jumlah wisatawan,” kata Abdi.

Mengatasi hal tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan perlu turun tangan mempertemukan pihak airlines dan pengelola bandara untuk duduk bersama mereview komponen biaya yang bisa ditekan.

“Kami mendapat informasi bahwa masih ada jalan untuk menurunkan biaya logistik melalui efisiensi biaya gudang yang dikelola oleh pihak Angkasa Pura dan anak perusahaan yang mengelola logistik,” kata Abdi.

Tarif gudang bisa ditinjau ulang dan pastikan tidak ada pungutan liar yang membebani pelaku usaha. Pungutan liar di bandara kargo memberikan beban ganda bagi pelaku usaha.

Kegiatan usaha perdagangan hasil laut perlu mendapat perlindungan dari pemerintah. Sebab ini adalah bagian hilir yang merupakan hasil dari proses produksi di hulu yang telah melibatkan banyak modal, waktu dan tenaga kerja yang terlibat.

Komoditas hasil laut yang ditransportasikan via udara rentan terhadap kematian sehingga prosedur dan sistim handling di gudang bandara dan airlines mesti ditangani dengan baik.

Sementara itu, untuk mendukung kegiatan ekspor hasil laut via bandara, pemerintah juga perlu membangun dan menyediakan coldstorage dengan standar SNI pada beberapa bandara HUB di Indonesia Timur seperti Makassar, Manado dan Ambon.

“Kenaikan biaya logistik selama ini dikhawatirkan akan mengganggu upaya pemerintah untuk meningkatkan ekspor hasil laut ke luar negeri dan lesunya proses produksi di sentra-sentra produksi karena ketidakmampuan pelaku usaha dalam mengirimkan barangnya ke tujuan akhir,” ujar Abdi.*

Exit mobile version