Ketika tanaman dibudidayakan dalam sistem subsisten atau lokal, menjadi bagian dari sistem nilai dan praktik keberlanjutan.
Penelitian Vindi fokus pada promosi bibit jagung hasil rekayasa genetika atau Genetically Modified (GM) maize. GM maize ini diberikan kepada petani kecil, sebagai solusi pengentasan kemiskinan dan ketimpangan sosial.
Jagung sebagai entitas relasional dalam sistem sosial-ekologis, dengan studi kasus di Afrika Selatan.
Jagung dalam konteks ini tidak dipahami semata sebagai objek produksi pertanian, tetapi sebagai agen yang turut membentuk serta dibentuk oleh interaksi antara manusia, kebijakan negara, dan kekuatan pasar.
Vindi mengatakan jagung GM membutuhkan intensifikasi tenaga kerja dan input pertanian dalam skala besar. Sementara itu, jagung lokal, yang tidak terstandarisasi dan tidak melalui sertifikasi komersial, masih beredar melalui sistem tukar informal dan kolektif.
“Di sinilah letak perbedaan mendasar antara dua rezim benih tersebut. Satu dikontrol oleh hak kepemilikan intelektual dan pasar, yang lain hidup dalam sistem pertukaran dan solidaritas lokal,” ujarnya.
Distribusi GM maize dikendalikan secara ketat oleh perusahaan melalui skema sertifikasi, sementara bibit lokal dapat dibagi dan disebarluaskan secara informal. Pada kenyataannya, petani kecil mengalami kesulitan dalam mengakses bibit GM, kata Vindi.




