Kapal Ikan China Masih Merayau di Perairan Kepulauan Galapagos

Kapal ikan berbendera China penangkap cumi-cumi. FOTO: SEASHEPHERD/AP

Darilaut – Penangkapan ikan secara ilegal yang dilakukan kapal penangkap ikan asal China (Tiongkok) di perairan Kepulauan Galapagos masih terus berlangsung. Kapal ikan ini merayau untuk menangkap cumi-cumi.

Tahun lalu kemunculan kapal ikan China ini telah menimbulkan reaksi protes. Melalui Change.org, Veronica Llanes menggalang dukungan agar kapal-kapal perikanan China tidak memasuki perairan Galapagos. Protes ini didukung ratusan ribu orang.

Tahun ini, Sea Shepherd – sebuah organisasi lingkungan non profit melacak dan mengekspos armada penangkapan cumi-cumi China di Kepulauan Galapagos. Sea Shepherd akan merilis temuan ini pada Kamis 30 September.

Sebelumnya, pada 24 September, The Associated Press dan Univision merilis “Great Wall of Lights” – sebuah penyelidikan penting terhadap armada cumi-cumi Tiongkok. Dua jurnalis menghabiskan 18 hari di atas kapal Sea Shepherd Ocean Warrior untuk mengamati lebih dari 30 kapal penangkap ikan tersebut di Laut Lepas, di wilayah perairan di luar yurisdiksi negara mana pun.

Kahadiran ratusan kapal perikanan China di perairan Galapagos memunculkan protes dari berbagai kalangan, terutama di Ekuador. Hingga Juli 2020 tercatat lebih dari 260 kapal ikan berada dalam kawasan konservasi di Galapagos.

Kasus serupa pernah terjadi pada 2017. Ribuan ekor hiu, termasuk jenis hiu martil yang hampir punah, telah ditangkap. Kemudian pada 2018, terdeteksi sebanyak 245 kapal di perairan tersebut.

Kepulauan dan perairan Galapagos merupakan kawasan perlindungan laut terbesar di dunia. Zona yang berada dari daratan Ekuador dan Galapagos ini masuk dalam Situs Warisan Dunia UNESCO.

Perairan ini termasuk kawasan migrasi berbagai jenis spesies laut yang langka, termasuk hiu paus.

Mengutip Sea Shepherd, tahun 2020, lebih dari 300 kapal penangkap ikan cumi-cumi Tiongkok menarik perhatian yang luas dari media internasional. Kapal ini terdeteksi menangkap ikan di dekat perbatasan perairan kedaulatan Ekuador yang mencakup cagar laut Galapagos.

Hal ini menambah kekhawatiran penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU, illegal, unreported and unregulated fishing).

Armada tersebut menargetkan cumi-cumi berukuran besar, spesies yang status konservasinya “kurang data” karena informasi yang tidak memadai tentang kelimpahan dan distribusi, dan sumber makanan penting bagi banyak spesies termasuk hiu martil yang terancam punah dan anjing laut bulu Galapagos.

Dalam beberapa dekade terakhir, armada kapal perikanan China telah menjadi yang terbesar di dunia, dan menempati urutan pertama dalam prevalensi penangkapan ikan ilegal.

Selama beberapa tahun, Global Fishing Watch – sebuah organisasi nirlaba internasional yang memantau tren penangkapan ikan internasional – telah mengibarkan bendera tentang ketidakberesan dengan sistem pelacakan kapal squid jigger China.

Termasuk kapal yang menggunakan beberapa identitas elektronik sekaligus, beberapa kapal yang berbagi satu identitas, dan dugaan manipulasi transceiver onboard untuk mengirimkan posisi palsu.

Karena tidak mungkin untuk mengkonfirmasi identitas sebenarnya dari kapal ini tanpa mendokumentasikannya di lapangan (yang dikenal sebagai ground truthing), Ocean Warrior berlayar dari Callao, Peru pada 13 Juli untuk melacak dan mengekspos armada cumi-cumi China tersebut.

Sejumlah temuan telah didokumentasi seperti kerja paksa, penangkapan ikan illegal, rekam jejak menggunakan banyak identitas elektronik untuk menghindari organisasi pemantauan dan mematikan transponder lokasi.

Sea Shepherd juga melakukan pencegatan sebuah kapal tanker pengisian bahan bakar yang dikelola oleh afiliasi perusahaan yang dicurigai menjual bahan bakar ke Korea Utara yang melanggar sanksi PBB.

Kapal tanker pengisian bahan bakar memungkinkan armada cumi-cumi China untuk tetap berada di laut dalam waktu lama.

Dengan kondisi seperti itu, kapal perikanan tidak akan berlabuh di pelabuhan untuk mendapatkan bahan bakar. Hal seperti ini dapat meningkatkan risiko pelanggaran tenaga kerja.

Exit mobile version