Kapal Nelayan Pantura Mulai Menangkap Ikan di Natuna Utara

Personel kapal patroli Bakamla RI KN Pulau Nipah-321 sebelum berlayar menuju daerah operasi Laut Natuna Utara, di dermaga Selat Lampa, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (7/3). FOTO: BAKAMLA

Darilaut – Sebanyak 29 kapal ikan nelayan Pantai Utara Jawa (Pantura) sejak Selasa (10/3) mulai melakukan kegiatan penangkapan ikan di Natuna Utara. Penangkapan ikan ini sekaligus untuk menjaga laut Natuna dan diperkirakan akan berlangsung selama 2 bulan.

Ketua Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI), Riyono, mengatakan, setelah menempuh perjalanan mulai Rabu (4/3) 29 kapal Pantura sudah mencapai titik fishing ground di Laut Natuna Utara, Senin (9/3).

“Perjalanan yang kita prediksi 7 sampai 8 hari ternyata lebih cepat 2 hari karena cuaca dan kondisi jalur pelayaran relatif lancar, kordinasi terus yang dilakukan setiap hari membuat semua berjalan lancar,” kata Riyono, melalui siaran pers, Selasa (10/3)

Pergerakan kapal selalu dimonitor oleh Kemenko Polhukam setiap hari dan di lapangan dilakukan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) serta Pol Air Polisi, TNI AL, TNI AU sebagai satuan operasi yang mengawal keamanan kapal ikan yang bergerak ke Natuna.

“29 kapal nelayan mulai hari selasa 10 maret siap sampai minimal 2 bulan ke depan menjaga laut Natuna dari pencurian ikan oleh kapal China, serta melakukan penangkapan ikan di Natuna Utara yang selama ini belum pernah di lakukan oleh kapal ikan dengan GT di atas 100,” ujar Riyono

DeputI Ketahanan Negara Kemenko Polhukam Mayjen Rudianto, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan 12 kementerian/lembaga serta ANNI sedang fokus menyiapkan proses bisnis untuk hasil tangkapan ikan di Selat Lampa. Perindo sebagai BUMN bidang perikanan siap membantu para nelayan.

“ANNI sudah 4 kali berkordinasi dengan Perindo atas arahan Deputi ketahanan Negara agar hasil tangkapan ikan bisa di beli oleh negara, prinsipnya nelayan siap mendaratkan ikan di selat Lampa dengan harga kompetitif,” kata Riyono.

Sementara itu, sejumlah nelayan Natuna, Kepulauan Riau, sepakat dan mendukung keputusan Bakamla terkait pembagian wilayah penangkapan ikan dimana nelayan Pantura hanya boleh menangkap di atas 50 mil laut Laut di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Kesepakatan ini tercapai setelah Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia, yang mengadakan tatap muka dan dialog dengan 250 nelayan Natuna di aula Sentra Kelautan Perikanan Terpadu, di dermaga Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (7/3).

Kesepakatan tersebut disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Wan Siswandi, Ketua DPRD Natuna Andes Putra, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Natuna Zakimin, Danlanud Ranai Kolonel Pnb Fairlyanto, Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Tunggul, Dandim 0318/Natuna Letkol Czi Ferry Kriswardana dan Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian. Kekhawatiran nelayan Natuna terhadap kehadiran nelayan Pantura yang dapat mengurangi hasil tangkapan ikan mereka, akhirnya bisa terjawab.

Menurut Kepala Bakamla, kehadiran kapal-kapal nelayan asal Pantura diharapkan dapat memantik semangat masyarakat Natuna untuk mengoptimalkan sumber daya perikanan di laut Natuna Utara. “Kegiatan ini juga dapat menekan potensi pencurian ikan oleh nelayan asing,” kata Aan Kurnia, seperti dikutip bakamla.go.id.

Turut hadir dalam tatap muka dan dialog tersebut, sejumlah pimpinan asosiasi dan koperasi nelayan Natuna, pimpinan HNSI Natuna, serta para advokat dan akademisi Natuna.

Dengan adanya kesepakatan ini, Kepala Bakamla menjamin pihaknya akan menindak tegas nelayan asal Pantura bila melanggar ketentuan itu. “Tentu kita akan evaluasi, namun apabila ada pelanggaran akan kita tindak tegas,” ujar Aan Kurnia.

Kepala Bakamla mengatakan, penggunaan jaring cantrang yang sempat menjadi isu dari penolakan oleh nelayan Natuna, dipastikan tidak merusak terumbu karang. “Jaring mereka sudah diperiksa pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan, hanya boleh menggunakan dengan jarak 30 meter dari dasar laut,” katanya.*

Exit mobile version