Jakarta – Bupati Kabupaten Natuna Abdul Hamid Rizal mengatakan, masuknya nelayan China yang dikawal oleh kapal Coast Guard di Laut Natuna Utara merupakan gangguan terhadap kedaulatan Republik Indonesia.
Hal ini disampaikan Bupati Natuna terkait dengan klaim China terhadap wilayah Laut Natuna Utara, Jumat (3/1).
Dijelaskan Bupati Natuna, sebagaimana informasi yang beredar, Kamis (2/1) Komando Armada I TNI Angkatan Laut melaporkan adanya Coast Guard China mengawal beberapa kapal nelayan Negeri Tirai Bambu yang sedang melakukan aktivitas perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia Wilayah Laut Natuna Utara. Kemudian direspon dengan bergeraknya KRI Tjiptadi-381 dan KRI lainnya mencegat dan menghalau kapal Coast Guard China yang mengawal kapal-kapal nelayan China tersebut keluar wilayah Laut Natuna.
Menyikapi hal tersebut Bupati Abdul Hamid dengan tegas menyatakan dalam empat poin:
Pertama, masuknya nelayan-nelayan China yang dikawal oleh kapal Coast Guard yang juga dilandasi dengan argumen resmi dari Juru Bicara Kemlu China Geng Shuang yang menyatakan bahwa perairan di sekitar Kepulauan Nansha (Spratly Islands) termasuk Laut Natuna Utara sebagai wilayah tradisional penangkapan ikan mereka, adalah bentuk gangguan terhadap kedaulatan Republik Indonesia.
Komentar tentang post