Darilaut – Kapal wisata Pulau Tikus “Tiga Putra” mengalami kecelakaan akibat badai yang melanda Pantai Berkas, Bengkulu, pada Minggu (11/5) pukul 15.30 WIB.
Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Wardhana, menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam kepada seluruh korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan 104 orang yang berada di dalam kapal, terdiri atas 1 Nahkoda, 5 anak buah kapal (ABK) dan 98 wisatawan mengalami kesulitan akibat terjangan badai dan perahu yang bocor.
7 orang dilaporkan meninggal dunia dan 15 orang lainnya dirawat di Rumah Sakit HD, sementara 19 orang lainnya masih dalam proses penanganan medis di Rumah Sakit Bayangkara.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, dan atas nama Kementerian Pariwisata kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga mereka diberi ketabahan dan kekuatan di tengah musibah ini,” kata Menteri Widiyanti, Senin (12/5).
Kementerian Pariwisata mengucapkan terima kasih kepada Basarnas Bengkulu BPBD Kota Bengkulu, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya, juga para nelayan dan masyarakat yang telah membantu proses evakuasi dan perawatan dan dukungan kepada keluarga korban, kata Menteri Pariwisata.
”Kami juga akan terus mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keselamatan di sektor pariwisata, khususnya yang melibatkan perjalanan dengan kapal, agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Kementerian Pariwisata meminta kepada Pemerintah Daerah dan Instansi Terkait (Dinas Perhubungan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan/KSOP, Dinas Pariwisata) untuk segera melakukan audit Komprehensif Operator Kapal Wisata.
Segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh operator kapal wisata yang beroperasi di wilayah perairan Bengkulu.
Audit harus mencakup pemeriksaan kelayakan teknis kapal (termasuk kondisi mesin, struktur, dan navigasi), kelengkapan dan kondisi alat-alat keselamatan (pelampung, alat pemadam api ringan, alat komunikasi darurat), sertifikasi dan kompetensi awak kapal, serta kepatuhan terhadap prosedur operasional standar (SOP) keselamatan pelayaran.
Penerapan peraturan yang ketat dan pengawasan yang lebih intensif adalah langkah yang sangat penting untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
