Darilaut – Peneliti Pusat Riset Manuskrip, Literatur, dan Tradisi Lisan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Helmina Kastanya, mengatakan, pengetahuan adat sangat relevan dalam merespons situasi tersebut.
“Kearifan lokal adalah warisan pengetahuan ekologis yang lahir dari interaksi panjang manusia dengan alam,” ujarnya.
Data global menunjukkan kondisi lingkungan dunia yang semakin mengkhawatirkan: hilangnya 178 juta hektare hutan dalam tiga dekade terakhir, hanya 8,4 persen wilayah laut dunia yang terlindungi, kerusakan terumbu karang Indonesia mencapai 30–35 persen, dan sampah plastik di laut mencapai 3,2 juta ton per tahun.
Helmina mengintegrasikan perspektif ilmiah dengan praktik lokal. Praktik sasi, lili fuk, serta pembagian zonasi laut adat di Lembata dan Masela yang terbukti menjaga ekosistem secara alami.
Ia menyoroti tantangan yang dihadapi masyarakat adat, mulai dari minimnya regenerasi pewaris tradisi hingga belum adanya payung hukum nasional yang melindungi masyarakat adat meski RUU-nya telah diajukan sejak 2003.
“Lebih baik melakukan hal kecil tetapi berdampak daripada melakukan hal besar tetapi tidak berdampak,” ujarnya.
Tokoh adat Pulau Haruku Eliza Marten Kissya (Opa Eli) menjelaskan bagaimana sistem sasi berfungsi sebagai mekanisme sosial-ekologis yang menjaga pemanfaatan sumber daya laut, sungai, dan hutan selama berabad-abad.
Sasi menjadi kerangka etika untuk memastikan keberlanjutan generasi mendatang.
Di Maluku, langkah-langkah konservasi yang dijalankan Kewang Haruku, mulai dari penanaman bakau, penangkaran burung melew, penyelamatan penyu, hingga transplantasi terumbu karang, serta pembinaan kewang kecil bagi generasi muda penjaga lingkungan.
Kepala Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Herry Jogaswara, mengatakan, kearifan lokal kini semakin relevan sebagai landasan pengelolaan lingkungan di tengah dinamika global.
Di tengah meningkatnya urgensi penanganan perubahan iklim yang kembali menjadi fokus dunia melalui forum COP30 di Brasil, BRIN menegaskan bahwa solusi lingkungan tidak hanya lahir dari laboratorium dan data sains, tetapi juga dari kearifan masyarakat adat yang menyimpan pengetahuan ekologis berusia ratusan tahun.
Hal tersebut mengemuka dalam Webinar MLTL Seri 33 bertema “Kearifan Lokal dalam Pemanfaatan dan Konservasi Sumber Daya Laut (Perspektif Tradisi Lisan)” yang diselenggarakan Pusat Riset Manuskrip, Literatur, dan Tradisi Lisan (PR MLTL) BRIN, Kamis (20/11).
Webinar ini menegaskan bahwa kearifan lokal bukan hanya bagian dari warisan budaya, tetapi pilar penting dalam konservasi laut Indonesia. Dari pantun Haruku hingga Tibau di Sarawak, dari zonasi adat hingga intuisi ekologis masyarakat pesisir, tradisi lokal menyimpan metodologi konservasi yang dapat memperkaya pendekatan ilmiah kontemporer.
BRIN melalui PR MLTL berkomitmen memperkuat integrasi pengetahuan adat dan riset modern untuk menghadirkan solusi lingkungan yang lebih peka, menyeluruh, dan berkelanjutan dalam menghadapi krisis iklim masa depan.
