Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman membahas status kebutuhan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram untuk kapal perikanan bagi nelayan kecil pascatahun 2018. Karena itu, proyeksi konversi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) akan diperluas bukan hanya pada nelayan.
Para petani diproyeksikan menjadi sasaran di tahun 2019. Namun, untuk memperluas ruang lingkup ini perlu melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 126 tahun 2015 Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquified Petroleum Gas (LPG) Untuk Kapal Perikanan Bagi Nelayan Kecil.
Perpres Nomor 126 tahun 2015 sendiri perlu direvisi untuk dibesarkan ruang lingkupnya. Hal ini disebabkan proyeksi konversi BBM ke BBG tidak hanya ditujukan pada nelayan saja akan tetapi juga pada para petani yang menjadi sasaran ditahun 2019. Serta penggunaan tabung khusus untuk LPG nelayan yang akan berakhir pada 31 desember 2018.
Dalam rapat koordinasi (Rakor) Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman melalui Deputi Bidang Sumber Daya Alam, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kebijakan energi nasional yang bertujuan menjamin ketahanan energi.
Asisten Deputi Sumber Daya Mineral, Energi, dan Nonkonvensional Amalyos mengatakan, kita mempunyai komitmen terkait capaian dan target yang telah ditetapkan sebelumnya, serta harus lebih mengembangkan program unggulan dari kementerian dan lembaga terkait.
Rakor dihadiri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Bappenas, Kementerian Pertanian, Lemigas dan PT Pertamina, Kamis (22/11).
Perpres Nomor 126 tahun 2015 memiliki penekanan berupa memberikan akses energi kepada masyarakat. Kemudian memberikan dampak positif kepada nelayan melalui penghematan pengeluaran biaya bahan bakar. Membantu ekonomi masyarakat khususnya nelayan menuju ekonomi masyarakat yang mandiri dan ramah lingkungan, serta mengurangi konsumsi BBM subsidi.
Rakor ini akan menentukan keberlanjutan program BBM ke BBG untuk para nelayan kecil, baik yang telah mendapatkan bantuan ataupun yang mendapatkan bantuan setelah tahun 2018. LPG menjadi salah satu bahan bakar yang sudah akrab dengan masyarakat sebagai Bahan Bakar Rumah Tangga, yang mempunyai potensi dimanfaatkan sebagai bahan bakar mesin motor berdaya rendah.
Bagi daerah yang belum ada program konversi BBM ke BBG LPG 3 KG untuk masyarakat miskin dan industri kecil, maka penggunaan konverter kit akan didorong menggunakan gas alam (CNG). Khususnya daerah yang terdapat industri gas bumi.
Daerah ini seperti Bintuni, Sorong, Anambas, Natuna dan daerah lain. Harga gas alam lebih murah dari LPG. Sehingga lebih efesien dibandingkan dengan penggunaan LPG.
Secara tidak langsung ini akan mengurangi impor LPG yang terus meningkat. Impor LPG 5 juta ton tahun 2017 dan yang mampu diproduksi dalam negeri hanya 2 juta ton. Anggaran subsidi LPG tahun 2018 sebesar Rp 40 triliun. Dengan biaya tersebut, membebani negara.*
