Darilaut- Kepolisian Daerah Gorontalo dan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) akan mengkaji pertambangan batu hitam.
Pertambangan batu hitam memiliki potensi ekonomi yang luar biasa. Namun, kehadiran tambang batu hitam di Provinsi Gorontalo memunculkan berbagai polemik yang tak berkesudahan, khususnya mengenai permasalahan lingkungan.
Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika, mengatakan, Provinsi Gorontalo memiliki hutan konservasi yang sangat luas yang harus dijaga untuk kebaikan masyarakat Gorontalo.
“Pada kesempatan ini, tadi saya dengan pak Rektor sudah berdiskusi bahwa ke depan, kalangan akademisi mengapa tidak kita libatkan juga untuk membantu mencari solusi khususnya dalam aspek regulasi, sehingga batu hitam ke depan bisa dimanfaatkan secara lebih benar, orang yang melakukannya benar, dan cara melakukannya juga benar,” kata Helmy, pada penyerahan hasil Survei Kepuasan Masyarakat Pada Kepolisian Daerah Gorontalo Tahun 2022 yang dilaksanakan Senin (2/1).
Helmy menilai dengan ditemukannya solusi pertambangan batu hitam, maka lingkungan hidup akan tetap terjaga, ekonomi di Kabupaten Bone Bolango bisa maju, dan ekonomi Provinsi Gorontalo juga bisa maju.
Rektor Universitas Negeri Gorontalo Dr. Eduart Wolok, mengatakan, UNG dan Polda Gorontalo tidak hanya memandang batu hitam dari sisi penambangan dan pemanfaatan semata, tetapi justru mengedepankan soal lingkungan.
“Sehingga bagaimana lingkungan tetap terjaga dan sumberdaya yang dianugerahkan dari Tuhan kepada kita bisa bermanfaat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Menurut Eduart UNG akan membentuk tim khusus yang akan mengkaji pertambangan batu hitam di Provinsi Gorontalo.
“Tim itu mungkin tidak hanya UNG saja. Bisa saja akan ada tenaga ahli dari mitra perguruan tinggi UNG lainnya agar supaya hasil yang kita telurkan benar-benar sesuai dengan yang diharapkan,” kata Rektor.
Eduart mengatakan penambangan batu hitam harus dilakukan oleh orang yang benar, proses yang benar, di tempat yang benar, dan memberikan manfaat yang benar.
Untuk menuju hal tersebut, kata Eduart, apa bila didahului dengan sebuah kajian akademik akan jauh lebih baik.
UNG mengambil peran dan akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah Gorontalo agar apa yang diinginkan dapat tercapai dan tidak terjadi kerusakan lingkungan.
Penulis: Rachmad Hidayah
Editor : Rachmad Hidayah
