KLHK Kaji Kuota Pengunjung di TN Komodo

TN Komodo

Komodo (Varanus komodoensis), kadal terbesar di dunia di Taman Nasional Komodo. FOTO: KLHK

Darilaut – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menekankan pentingnya pembatasan kuota pengunjung di Taman Nasional Komodo. Hal ini untuk menjaga kelestarian populasi biawak komodo.

“Perlu diatur jumlah maksimum yang dapat ditampung agar tidak berdampak pada kelestarian satwa komodo,” ujar Wakil Menteri LHK, Alue Dohong pada konferensi pers yang digelar bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin, (27/6).

Menurut Wakil Menteri Alue pengaturan pengunjung dengan sistem pembatasan pengunjung atau kuota pengunjung ini dimaksudkan untuk meminimalisir dampak negatif kegiatan wisata alam terhadap kelestarian populasi biawak Komodo dan satwa liar lainnya.

Selain itu, mempertahankan kelestarian ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar pada khususnya, serta untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung serta petugas selama beraktivitas di Taman Nasional Komodo.

Untuk mengetahui batas maksimal pengunjung diperlukan kajian daya dukung daya tampung wisata di Taman Nasional Komodo sebagai dasar penentuan kuota.

Satwa komodo merupakan salah satu warisan alam dunia yang memiliki Outstanding Universal Value (OUV) tinggi.

Oleh karena itu kelestariannya perlu dijaga, baik kelestarian ekosistem maupun kelestarian satwa itu sendiri. Salah satunya dari kunjungan wisata alam di Taman Nasional Komodo yang cenderung meningkat.

Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK melalui Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) telah melaksanakan kajian Daya Dukung Daya Tampung Wisata (DDDTW) berbasis jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Kajian ini dilaksanakan oleh tim ahli yang diketuai oleh Dr. Irman Firmansyah (System Dynamics Center/IPB) dengan Komite Pengarah yaitu Prof. Jatna Supriatna, Ph.D. (Guru Besar Departemen Biologi FMIPA Universitas Indonesia).

Hasil kajian ini merekomendasikan bahwa jumlah pengunjung ideal per tahun ke Pulau Komodo adalah 219.000 wisatawan dan ke Pulau Padar mencapai 39.420 wisatawan atau sekitar 100 orang per waktu kunjungan.

Kajian tersebut menunjukkan jumlah yang hampir sama dengan tingkat kunjungan pada tahun 2019 (yaitu 221.000 orang) untuk di Pulau Komodo, sedangkan di Pulau Padar selama ini Balai Taman Nasional Komodo telah menerapkan kebijakan kunjungan 100 orang per waktu kunjungan, dimana dalam 1 hari terdapat 3 waktu kunjungan.

Kajian juga merekomendasikan jumlah kunjungan di Pulau Padar dapat ditambahkan 2 – 2.5 kali lipat dengan mempertimbangkan beberapa hal terkait penyesuaian daya dukung berupa infrastruktur, seperti penambahan jumlah pos di area trekking, sarana sanitasi dan MCK, safety trekking seperti tali, jumlah ranger, serta tenaga medis atau ruang khusus untuk kesehatan.

Wakil Menteri LHK mengatakan jika penerapan kuota pengunjung sudah saatnya dilakukan secara digital untuk mempermudah layanan dan mengakomodir kebijakan penetapan kuota pengunjung.

Dalam penerapan layanan kunjungan secara digital, baik dalam proses booking online maupun e-ticketing dapat dilakukan secara bersama-sama dengan pihak lain terkait, antara lain Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Penerapan kebijakan kuota pengunjung dengan sistem digitalisasi/elektronik tersebut tentunya tidak akan mengurangi akses maupun peluang pendapatan masyarakat setempat dari berbagai aktivitas wisata alam di dalam Kawasan Taman Nasional Komodo,” katanya.

Dengan pengelolaan tersebut diharapkan kegiatan wisata tetap berjalan dengan baik, sehingga masyarakat akan mendapatkan multiplier effect berupa pendapatan, dan kelestarian satwa dan habitat komodo tetap terjaga,” ujar Wakil Menteri LHK.

Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mendukung pelaksanaan pembatasan pengunjung dengan sistem digitalisasi manajemen pengunjung dengan mengimplementasikan program Experimentalist Valuing Environment (EVE).

Melalui program EVE, biaya yang dikeluarkan oleh pengunjung tidak hanya diperuntukkan untuk biaya perjalanan dan biaya-biaya lainnya di Taman Nasional Komodo dan Labuan Bajo (transportasi darat/bandara/pelabuhan), namun juga dapat berkontribusi dalam upaya konservasi/ pelestarian komodo serta pemberdayaan masyarakat di sekitar Taman Nasional Komodo.

“Yang paling penting adalah komodo kita harus lestarikan bersama semua habitat yang ada di Pulau Komodo disitu ada burung kakak tua, kelelawar dan sebagainya, hutan dan lingkungan lautnya juga kita harus lestarikan bersama semua yang ada di sana, kami serahkan kepada ahlinya, dari kesimpulan kajian yang ada itulah kita ambil untuk kita gunakan (sebagai kebijakan) yang secepat-cepatnya dan seadil-adilnya,” ujarnya.

Exit mobile version