Darilaut – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengembalikan ratusan burung-burung asli dan reptil asal Maluku, ke habitat asal.
Jumlah burung yang dipulangkan sebanyak 75 ekor dan 69 reptil. Satwa yang dikembalikan dengan rincian, jenis Kakatua Putih 3 ekor, Kakatua Tanimbar 2 ekor, Kakatua Maluku 25 ekor, Nuri Bayan 19 ekor dan Nuri Maluku 16 ekor.
Kemudian, Nuri Sayap Hitam 1 ekor, Kasturi Ternate 5 ekor dan Perkici Pelangi 4 ekor.Untuk reptil terdiri dari jenis Soa Layar 27 ekor dan Kadal Lidah Biru 42 ekor.
Sesuai dengan prosedur, untuk jenis satwa burung telah dilakukan pengujian penyakit Avian Influenza dan penyakit lainnya yang bersifat zoonotic.
Satwa burung tersebut berasal dari hasil sitaan yang dilakukan oleh petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Utara, Balai Besar KSDA Jawa Timur dan Balai KSDA DKI Jakarta.
Satwa Hasil sitaan Balai Besar KSDA Sumatera Utara sebanyak 14 ekor burung diterbangkan ke Maluku dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia (GA 193). Ruten penerbangan dari Medan transit di Jakarta.
Selama transit di Jakarta 14 satwa burung tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan di terminal kargo oleh dokter hewan dari Balak KSDA DKI Jakarta.
Selanjutnya, bersama satwa sitaan yang dititipkan di Pusat Penyematan Satwa (PPS) Tegalalur sebanyak 86 satwa reptil dan aves diterbangkan ke Ambon menggunakan pesawat Garuda Indonesia (GA 646).
Bersamaan waktunya, 44 ekor satwa burung asal maluku hasil dari sitaan Balai Besar KSDA Jawa Timur juga diterbangkan ke Ambon menggunakan pesawat Lion Air (JT 0786).
Seluruh satwa yang diangkut ditempatkan di dalam kandang transport sesuai dengan standar penerbangan (IATA).
Tiba di Bandara Internasional Pattimura Ambon, satwa-satwa tersebut langsung dilakukan pengecekan kondisi kesehatan oleh petugas Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon dan petugas Balai KSDA Maluku.
Selesai proses administrasi kargo dan karantina di bandara seluruh satwa dipindahkan sementara ke kandang transit Balai KSDA Maluku.
Satwa yang secara medis dan perilaku dinyatakan layak akan segera dilakukan pelepasliaran.
Pengembalian satwa liar ini merupakan upaya-upaya untuk perlindungan satwa liar dilindungi, langka dan endemik melalui pelepasliaran satwa liar di alam.
Satwa-satwa yang dikembalikan ke Maluku akan menjalani habituasi dahulu di BKSDA Maluku sebelum dilepasliarkan di Taman Nasional Manusela.
Sisanya akan dilepasliarkan di kawasan konservasi Suaka Alam (SA) Gunung Sahuwai yang berada di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Pemulangan satwa asli Maluku ini dalam rangka peringatan Hari Konservasi Alam Nasional, 10 Agustus.*
