Krisis Ekologis Hasil Relasi Kuasa yang Timpang

Banjir Danau Limboto menggenangi pemukiman warga pada Juli 2024. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria, mengatakan, krisis ekologis tidak bisa dipahami semata-mata sebagai persoalan teknis.

“Krisis ekologi tidak hanya terjadi karena persoalan alam, tetapi juga karena dinamika dalam sistem sosial,” ujar Arif saat memberikan sambutan di Forum Group Discussion (FGD) ”Pencegahan Krisis Ekologis dan Bencana Alam.”

”Ketidakseimbangan relasi kuasa antara aktor ekonomi, politik, dan masyarakat sipil turut memengaruhi bagaimana alam dikelola.”

Krisis lingkungan juga merupakan hasil dari relasi kuasa yang timpang antara berbagai aktor dalam sistem sosial, mulai dari masyarakat, pelaku ekonomi, hingga aktor politik dan pemerintah.

Melansir Brin.go.id, Arif menegaskan pentingnya pendekatan holistik, dalam upaya pencegahan krisis ekologis dan penanggulangan bencana alam.

Upaya ini menurutnya tidak hanya bertumpu pada teknologi, tetapi juga pada tata kelola sumber daya alam dan relasi sosial-politik.

Arif menyampaikan BRIN memiliki mandat untuk hadir secara aktif dalam penyelesaian persoalan kebencanaan di Indonesia, sebagaimana juga disorot dalam rapat dengar pendapat dengan DPR RI kemarin.

Kehadiran tersebut diwujudkan melalui pengembangan dan pemanfaatan berbagai teknologi kebencanaan.

“BRIN saat ini menjadi backbone penyedia citra satelit untuk mendukung kebutuhan BNPB dan berbagai pihak. Selain itu, kami juga mengembangkan teknologi air siap minum dari air banjir (arsinum) yang telah dimanfaatkan masyarakat dan mendapat apresiasi dari DPR,” ujarnya, Kamis (29/1).

Selain arsinum, Arif menjelaskan bahwa BRIN juga tengah menyempurnakan teknologi early warning system untuk banjir, erosi, dan longsor, melengkapi sistem peringatan dini tsunami yang telah dimiliki.

Penyempurnaan dilakukan berbasis pemetaan wilayah rentan, pemasangan sensor, serta pemanfaatan serat optik untuk memantau pergeseran tanah dan potensi risiko bencana.

Melalui FGD ini diharapkan tidak hanya membahas solusi teknologi, tetapi juga menyentuh aspek tata kelola sumber daya alam, termasuk regulasi sektoral dan lintas sektoral, sistem desentralisasi, serta perubahan sistem politik yang berdampak pada pengelolaan lingkungan.

Menurut Arif BRIN akan berperan pada dua sisi sekaligus, yakni melalui riset kebijakan dan tata kelola serta pengembangan teknologi kebencanaan, seperti pemanfaatan drone untuk mendeteksi korban tertimbun maupun ketersediaan air tanah.

“Dengan pendekatan yang komprehensif, kita diharapkan dapat merumuskan terobosan kebijakan, regulasi, dan teknologi yang mampu mencegah krisis ekologis sekaligus memperkuat ketahanan bangsa dalam menghadapi bencana,” kata Arif.

Exit mobile version