Kamis, Juni 18, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ukuran Kuda Laut yang Dapat Ditangkap Minimal 10 cm dan Tidak Bunting

redaksi
24 Mei 2026
Kategori : Berita
0
Cara Kuda Laut Melangsungkan Perkawinan (1)

Setelah cumbu rayu, dalam beberapa hari kantong kuda laut jantan akan menerima telur-telur dari betina. ProDinz/Youtube

Darilaut – Selain menetapkan kuota, rekomendasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memuat ketentuan teknis pemanfaatan, di antaranya ukuran minimal kuda laut yang dapat ditangkap yakni 10 sentimeter (cm), serta larangan pengambilan individu bunting atau bertelur.

Manajer Pemanfaatan untuk Perdagangan Sekretariat Kewenangan Ilmiah Keanekaragaman Hayati (SKIKH) BRIN, Ana Setyastuti, mengatakan, kuda laut (Hippocampus spp.) masuk Appendix II Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) sejak 2002 dan implementasinya berlaku mulai 2004.

Perdagangan internasionalnya wajib dikendalikan melalui mekanisme kuota dan rekomendasi ilmiah. Identifikasi asal spesimen perdagangan juga dilakukan melalui penggunaan source code perdagangan, yakni W, F, dan C, kata Ana.

Secara keseluruhan, berbagai regulasi nasional yang telah disusun Indonesia dinilai mendukung implementasi CITES dalam pengendalian perdagangan spesies liar internasional. Penilaian tersebut menempatkan Indonesia dalam kategori tertinggi dalam aspek legislasi nasional.

“Secara keseluruhan, legislasi nasional Indonesia dinilai masuk Category 1 dalam implementasi CITES,” ujar Ana.

BRIN memberikan rekomendasi ilmiah terkait kuota pemanfaatan, perdagangan internasional, registrasi fasilitas penangkaran, hingga penyusunan Non-Detriment Finding (NDF).

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Ana SetyastutiBRINCITESkuda laut
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Musim Badai Atlantik dan El Nino

Next Post

SDGs Center UNG Dukung Gerakan Pilah Sampah

Postingan Terkait

Lebih Dari 1.200 Rumah Rusak di Kabupaten Sigi Akibat Gempa di Sulawesi Tengah

Lebih Dari 1.200 Rumah Rusak di Kabupaten Sigi Akibat Gempa di Sulawesi Tengah

17 Juni 2026
2.994 Rumah Rusak Akibat Gempa Sarangani di Mindanao, Korban Tewas 45 Orang

Hampir 74 Ribu Unit Rumah Rusak Akibat Gempa Sarangani di Mindanao, 68 Orang Tewas

17 Juni 2026

Indonesia Penghasil Limbah Elektronik Terbesar di Asia Tenggara

Sistem Peringatan Dini Banjir Hingga Smart Environment for Healthy Skin Karya Inovatif Mahasiswa Teknik Elektro UNG

Bambu Solusi untuk Deforestasi, Telah Diperkenalkan untuk Kurikulum Sekolah

Laut yang Hangat Memicu El Niño

Peristiwa El Niño dan Dampaknya Bervariasi

Australia Bersiap Menghadapi El Niño

Next Post
SDGs Center UNG Dukung Gerakan Pilah Sampah

SDGs Center UNG Dukung Gerakan Pilah Sampah

TERBARU

Lebih Dari 1.200 Rumah Rusak di Kabupaten Sigi Akibat Gempa di Sulawesi Tengah

Hampir 74 Ribu Unit Rumah Rusak Akibat Gempa Sarangani di Mindanao, 68 Orang Tewas

Indonesia Penghasil Limbah Elektronik Terbesar di Asia Tenggara

Sistem Peringatan Dini Banjir Hingga Smart Environment for Healthy Skin Karya Inovatif Mahasiswa Teknik Elektro UNG

Bambu Solusi untuk Deforestasi, Telah Diperkenalkan untuk Kurikulum Sekolah

Laut yang Hangat Memicu El Niño

AmsiNews

REKOMENDASI

Waspada Potensi Banjir Pesisir dan Gelombang Tinggi

Road to IDC AMSI, Lukisan dan DNA Manusia Tertua Ada di Maros

Kisah Pendulangan Emas Botudulanga dan Dudangata di Pohuwato

Kerangka Kerja Global Mengatasi Dampak Buruk Bahan Kimia Disepakati di Bonn

IDA Merilis Peringkat Publisher Group Indonesia

Banjir Rob Meluas di Pantai Utara Jawa Tengah

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.