NELAYAN dan pembudidaya rumput laut di Pulau Sebatik dan Nunukan, Kalimantan Utara, diingatkan untuk lebih berhati-hati. Lokasi budidaya rumput laut ini harus ditata agar tidak melewati batas perairan Malaysia.
“Hati-hati, jangan sampai melebihi batas di perairan Malaysia,” kata Konsulat RI di Tawau, Septiani dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Efektivitas Pelayanan Kepelabuhanan dan Evaluasi Operasional Pelabuhan Perikanan” SKPT Sebatik, awal Juli lalu.
Kegiatan FGD ini diselenggarakan Direktorat Jenderal perikanan Tangkap-Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Septiani mengingatkan soal ini karena di laut, batas antara Indonesia dan Malaysia tidak kelihatan. Bila melewati batas, dianggap sudah bekerja di Malaysia. Untuk bekerja di wilayah Malaysia harus memiliki dokumen resmi.
Pada Januari 2019, sejumlah pembudidaya rumput laut Nunukan ditangkap petugas Malaysia karena telah melewati batas perairan Malaysia. Setelah melalui proses dengan pelanggaran melewati batas wilayah perairan Malaysia, puluhan pembudidaya rumput laut ini dipulangkan ke Nunukan.
Menurut Septiani, terkait dengan batas wilayah akan dilakukan pengukuran ulang antara Indonesia dan Malaysia.
Septiani mengatakan, Sabah Malaysia, juga sedang membuka investasi pengolahan rumput laut. Malaysia sangat peduli dengan setiap komoditi perikanan yang masuk melalui Tawau. Sejauh ini, tidak ada masalah komoditi perikanan dari Sebatik ke Tawau.
“Malaysia menerima semua produk perikanan yang memiliki surat keterangan asal. Ini karena komoditi perikanan ini akan di re-ekspor kembali,” kata Septiani.
Komoditi hasil perikanan yang tercatat di SKPT Sebatik sebagian besar di ekspor ke Tawau.
Dalam FGD ini juga ditanyakan, apakah hasil budidaya rumput laut ke Tawau dapat melalui Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Sebatik.
“SKPT Sebatik untuk semua produksi, termasuk rumput laut,” kata Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Analisis Pengelolaan Sumberdaya Ikan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) KKP, Syahril Abd Raup.
Usman dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nunukan mengatakan, produksi rumput laut di Nunukan mencapai 35 ribu ton per tahun. Dinas Kelautan dan Perikanan telah membuat zonasi untuk budidaya rumput laut dan penangkapan ikan.
Di Sebatik, nelayan umumnya penangkap ikan demersal dan pembudidaya rumput laut. Adapun komoditi rumput laut dari Nunukan, ini ada yang dikirim ke Malaysia.
PT Sebatik Jaya Mandiri (SJM) juga telah melakukan ekspor rumput laut ke Korea. Selain itu, rumput laut dari Nunukan dibawa ke Makassar, Jakarta dan Surabaya.
Harga rumput laut di Nunukan berkisar Rp 17.000 hingga Rp 18.500 per kilo gram. Di awal 2019, harga rumput laut sempat mencapai Rp 20.000 per kilo gram.*
