PT Usaha Mina berdiri tahun 1988 di Gorontalo. Masa jaya perusahaan pelat merah ini hanya 10 tahun. Ketika krisis moneter melanda Indonesia, PT Usaha Mina, yang berada di sejumlah daerah di Indonesia Tengah dan Timur, satu per satu tutup.
Di Gorontalo, PT Usaha Mina beroperasi hingga tahun 2002. Pemerintah Provinsi Gorontalo mencoba menalangi agar perusahaan pengolahan ikan ini tetap lanjut. Namun, manajemen perusahaan tidak bisa bertahan. Setelah itu, perusahaan ini tutup.
Penutupan PT Usaha Mina, tak membuat surut penangkapan tuna. Penangkapan tuna terus berlanjut di Gorontalo.
Namun lokasi penangkapan di Teluk Tomini menjadi musiman. Di musim tertentu, nelayan lebih jauh ke lokasi tangkapan, hingga keluar dari Teluk Tomini.
Menurut Abas, pemberantasan kapal ikan asing dan rumpon asing di perairan Indonesia membuat ikan pelagis, seperti tuna sirip kuning bisa masuk kembali sepanjang tahun di Teluk Tomini.*
Komentar tentang post