Menyikapi hasil analisis dari kementerian/lembaga terkait itu, Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan mengatakan, perlu upaya pencegahan dalam meminimalkan dampak ancaman bencana banjir dan longsor yang mungkin timbul.
Dalam surat tertanggal 8 Januari 2021, BNPB mengharapkan BPBD Provinsi menginstruksikan BPBD kabupaten dan kota untuk menyiapkan langkah dan upaya kesiapsiagaan guna mencegah banjir dan tanah longsor.
Beberapa poin upaya yang dapat dilakukan oleh BPBD, antara lain koordinasi secara berkala dengan dinas terkait dan aparatur kabupaten dan kota di daerah setempat. Koordinasi juga dilakukan dengan mitra lokal lainnya seperti dinas dan lembaga atau organisasi seperti Kominfo, RAPI, Orari, Senkom maupun Forum Pengurangan Risiko Bencana Daerah.
Beberapa alat monitoring dapat dimanfaatkan untuk memutakhirkan informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana, seperti situs yang disediakan oleh BMKG, Lapan maupun BNPB.
Dalam surat yang dikirimkan kepada 34 kepala pelaksana BPBD provinsi, Lilik menekankan untuk peningkatan sosialisasi, edukasi dan mitigasi terkait upaya pencegahan banjir dan longsor. Beberapa pendekatan kegiatan tersebut dapat memanfaatkan media elektronik atau media sosial karena wilayah Indonesia sedang mengalami pandemi Covid-19.





Komentar tentang post