Darilaut – Dalam setahun terakhir, Indonesia kembali menambah kawasan konservasi laut seluas 1 juta hektare. Dengan demikian, luasan kawasan konservasi saat ini tercatat sudah mencapai 30,99 juta hektare.
Satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo, KKP berhasil menambah 1,079 juta hektare kawasan konservasi laut baru.
Perluasan kawasan konservasi bagian dari upaya percepatan menuju target 10% wilayah laut terlindungi pada 2030 dan visi jangka panjang 30×45 (30% pada 2045).
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan-KKP, Koswara, mengatakan, tahun 2025 menjadi fase percepatan dengan fokus pada penetapan kawasan baru, sinkronisasi tata ruang laut, serta penguatan efektivitas pengelolaan melalui sistem EVIKA atau Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan.
Perluasan kawasan konservasi tahun ini meliputi wilayah Seram Bagian Timur, Buru Selatan, Buru, Teonila Serua (Maluku), Aceh Selatan II, Aceh Timur, dan DKI Jakarta.
Langkah ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan terhadap ekosistem penting seperti terumbu karang, padang lamun, dan mangrove yang berperan besar dalam menjaga keanekaragaman hayati laut, ketahanan pesisir, serta keberlanjutan stok ikan.
“Perluasan kawasan konservasi bukan sekadar menambah angka luasan, tetapi memastikan laut kita benar-benar terlindungi dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Koswara, pada Jumat (24/10).
Hal ini merupakan bagian dari strategi besar ekonomi biru yang menyeimbangkan perlindungan dan pemanfaatan berkelanjutan, kata Koswara.
Kinerja Konservasi Laut
Direktur Konservasi Ekosistem, Firdaus Agung menjelaskan melalui sistem EVIKA, KKP secara berkelanjutan memantau kinerja 117 kawasan konservasi laut di Indonesia.
Pada tahun 2024, menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terdapat 13 kawasan (11%) telah mencapai kategori berkelanjutan. Kawasan tersebut, antara lain, tersebar di Pulau Pieh, Kepulauan Kapoposang, Kepulauan Anambas, Gili Matra, Laut Sawu, Pulau Padaido, Raja Ampat, Waigeo Barat, Pantai Penyu Pangumbahan, Nusa Penida, Kepulauan Alor, Kepulauan Derawan, dan Raja Ampat.
Program ini dijalankan secara kolaboratif dengan pemerintah daerah, lintas kementerian/lembaga seperti Bappenas, Kemenkeu, KLHK, BRIN, ATR/BPN, serta mitra konservasi seperti WWF, CTC, RARE, Konservasi Indonesia, dan WRI Indonesia.
Pendanaan bersumber dari APBN/DAK, APBD, BLU/BLUD, serta dukungan internasional dari GEF-8, Blue Planet Fund, dan TFCCA.
