Memerangi Penangkapan Ikan Ilegal, Apa itu IUU Fishing?

Ilustrasi kapal penangkap ikan ilegal dan menyalahi aturan. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – IUU Fishing ditemukan di semua jenis dan dimensi perikanan. IUU Fishing (Illegal, Unreported and Unregulated Fishing) atau penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan menyalahi aturan, masih sering terjadi di seluruh dunia.

Setiap tanggal 5 Juni diperingati sebagai Hari Internasional untuk memerangi IUU Fishing (International Day for the Fight against Illegal, Unreported and Unregulated Fishing).

Menurut Fao.org IUU Fisihing adalah istilah luas yang mencakup berbagai aktivitas penangkapan ikan.

Aktivitas ini dapat terjadi di laut lepas dan dalam yurisdiksi nasional. Ini menyangkut semua aspek dan tahapan penangkapan dan pemanfaatan ikan, dan terkadang dikaitkan dengan kejahatan terorganisir.

Berikut ini referensi untuk kegiatan luas yang diklasifikasikan IUU Fishing.

Penangkapan Ikan Ilegal

Penangkapan Ikan yang Tidak Dilaporkan

Penangkapan Ikan yang Tidak Diatur

Penangkapan ikan ilegal merusak upaya nasional dan regional untuk melestarikan dan mengelola stok ikan. Akibatnya, menghambat kemajuan dalam mencapai tujuan keberlanjutan dan tanggung jawab jangka panjang.

Selain itu, IUU Fishing sangat merugikan dan mendiskriminasi para nelayan yang bertindak secara bertanggung jawab, jujur dan sesuai dengan ketentuan kewenangan penangkapan ikan.

Jika nelayan melakukan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan menyalahi aturan menargetkan stok yang rentan yang tunduk pada kontrol manajemen yang ketat atau moratorium, upaya untuk membangun kembali stok tersebut ke tingkat yang sehat tidak akan tercapai.

Kegiatan ilegal tersebut dapat mengancam keanekaragaman hayati laut, ketahanan pangan bagi masyarakat yang mengandalkan sumber daya perikanan untuk protein dan mata pencaharian di sektor ini.

Exit mobile version