Darilaut – Selain Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day), tanggal 5 Juni diperingati sebagai Hari Internasional untuk memerangi IUU Fishing (International Day for the Fight against Illegal, Unreported and Unregulated Fishing).
IUU Fishing (Illegal, Unreported and Unregulated Fishing) atau penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan menyalahi aturan, masih sering terjadi di seluruh dunia.
Menurut Un.org, diperkirakan 1 dari setiap 5 ikan yang ditangkap berasal dari IUU Fishing.
Ketika ikan seperti itu berakhir di piring kita, tanpa disadari kita adalah kaki tangan dalam praktik yang tidak berkelanjutan, dan seringkali kriminal, yang merusak kesejahteraan masa depan kita dan kelestarian planet ini.
Perikanan menyediakan sumber penting makanan, pekerjaan, rekreasi, perdagangan dan kesejahteraan ekonomi.
Dengan populasi kita yang terus bertambah dan kelaparan yang terus-menerus, ikan telah muncul sebagai komoditas penting menuju ketahanan pangan.
Namun, upaya untuk memastikan keberlanjutan perikanan dikompromikan secara serius oleh kegiatan penangkapan ikan illegal.
Untuk mempromosikan konservasi perikanan jangka panjang, Organisasi Pangan Dunia (FAO) mengadopsi Kode Etik Perikanan yang Bertanggung Jawab dan menetapkan 5 Juni sebagai Hari Internasional untuk Memerangi IUU Fishing.
Komentar tentang post