Rabu, September 23, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Mengapa Mahkamah Konstitusi Menyidangkan PHPU Pilpres 2024 tahun 2026?

redaksi
22 September 2026
Kategori : Berita, Pemilu & Pilkada
0
Mengapa Mahkamah Konstitusi Menyidangkan PHPU Pilpres 2024 tahun 2026?

Ketua MK Suhartoyo memimpin sidang pemeriksaan pendahuluan pada Senin (21/9). POTONGAN VIDEO: MKRI/YOUTUBE

Namun, putusan Komisi Informasi Publik (KIP) yang diajukan Bonatua Silalahi (Pemohon XI) dibacakan pada 11 Maret 2026. Kemudian suket Gibran baru didapatkan resmi oleh Bonatua dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (PPID Kemendikdasmen) melalui email pada 16 April 2026.

Denny menjelaskan bahwa indikasi cacat administratif dan manipulatif dengan terstruktur, sistematis, dan terencana (TST) terkait dokumen syarat pendidikan cawapres Gibran Rakabuming Raka bisa dilacak dari proses terbitnya suket penyetaraan.

Upaya untuk mendapatkan dokumen-dokumen yang menjadi dasar terbitnya suket tersebut tidak pernah berhasil. Dalam perkara di KIP, Bonatua hanya mendapat suket itu sendiri tanpa dokumen-dokumen yang menjadi dasar penyetaraan.

Menurut Denny syarat calon presiden dan/atau wakil presiden pada Pasal 169 huruf a sampai huruf t (UU Pemilu) bersifat kumulatif bukan alternatif itu artinya dia wajib dipenuhi semuanya, imperatif.

Jika ternyata syarat pendidikan paling rendah SLTA atau sederajat tidak dipenuhi oleh Bakal Cawapres Gibran Rakabuming Raka, maka timbul komplikasi persoalan hukum.

Dengan telah selesainya proses pilpres dan telah dilantiknya Gibran, maka pertanyaan legal konstitusional yang wajib dijawab oleh semua pihak melalui Mahkamah Konstitusi adalah: Apa konsekuensi hukum dari tidak dipenuhinya syarat pendidikan paling rendah SLTA atau sederajat sejak proses pencalonan bagi wakil presiden yang sudah terlanjut dilantik?

Halaman 6 dari 8
Sebelumnya1...5678Selanjutnya
Tags: Gibran Rakabuming RakaMahkamah KonstitusiPersyaratan PendidikanPHPU Pilpres
Bagikan5Tweet3KirimKirim
Previous Post

Typhoon Dujuan Near Tokyo

Next Post

Topan Dujuan Telah Menjauh dari Jepang

Postingan Terkait

Ini Respon BMKG Terkait Kabar Omicron Melalui Chemtrails

September Hingga Awal Oktober Curah Hujan Kategori Rendah, El Niño Masih Sangat Kuat

23 September 2026
Atmosfer Kering, Titik Panas Terbanyak di Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan

Atmosfer Kering, Titik Panas Terbanyak di Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan

23 September 2026

Hurikan Polo Menguat Menjadi Badai Kategori 5 di Dekat Meksiko

Depresi Tropis Queenie Sedang Berkembang di Dekat Guam

Penyelundupan 3.000 kg Sianida Asal Filipina di Gorontalo Digagalkan TNI Angkatan Laut

Awal Musim Hujan Mengalami Kemunduran, Puncaknya Bulan Desember dan Januari-Februari 2027

Kemarau Masih Panjang, El Niño dan Indian Ocean Dipole Perparah Kekeringan

Temuan Utama Bencana Geologis Himalaya, Kenaikan Suhu yang Cepat Perparah Kerusakan

Next Post
Typhoon Dujuan Near Tokyo

Topan Dujuan Telah Menjauh dari Jepang

TERBARU

September Hingga Awal Oktober Curah Hujan Kategori Rendah, El Niño Masih Sangat Kuat

Atmosfer Kering, Titik Panas Terbanyak di Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan

Hurikan Polo Menguat Menjadi Badai Kategori 5 di Dekat Meksiko

Depresi Tropis Queenie Sedang Berkembang di Dekat Guam

Penyelundupan 3.000 kg Sianida Asal Filipina di Gorontalo Digagalkan TNI Angkatan Laut

UNG dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Bahas Kerja Sama Strategis

AmsiNews

REKOMENDASI

2022, Kemenhub Targetkan Inaportnet Ada di 25 Pelabuhan

Ada 6 Gerhana di Tahun 2020

Menteri Susi Ingatkan Pengusaha Perikanan Membuat Laporan Keuangan Secara Transparan

BMKG Tingkatkan Akurasi Prakiraan Iklim dan Cuaca Maritim

Bersih Sampah Plastik di Gua Pesisir Maobu

16 Lokasi Insiden Perampokan Laut di Selat Singapura Tahun 2022

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.